KAMI Tuntut Sidang Istimewa, Kapitra PDIP: Itu Tindakan Makar

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 18 Agustus 2020 | 11:33 WIB
KAMI Tuntut Sidang Istimewa, Kapitra PDIP: Itu Tindakan Makar
Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera. (Suara.com/Chyntia)

Suara.com - Politisi PDIP, Kapitra Ampera menilai, tuntutan Sidang Istimewa yang dilontarkan oleh sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) adalah merupakan perbuatan makar.

Menurut Kapitra, harus ada sesuatu yang diperjelas, apakah KAMI merupakan gerakan moral murni atau gerakan politik yang berbalut gerakan moral.

"Jadi harus jelas, KAMI ini gerakan moral atau gerakan politik, atau gerakan politik yang berbungkus gerakan moral, atau gerakan apa nih?," kata Kapitra Ampera dalam keterangannya, Selasa (18/8/2020).

Sebelumnya, salah satu anggota KAMI, Novel Bamukmin meminta MPR untuk segera menggelar sidang istimewa melengserkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Atas permintaan itu, Kapitra menilai, tuntutan semacam itu adalah tindakan makar.

"Nah, kalau ada tuntutan seperti (sidang istimewa) kan namanya kegiatan makar yang berbungkus moral. Kalau begitu, ini sudah nggak bener," ucap Kapitra.

Kapitra menambahkan, tuntutan sidang istimewa adalah tindakan yang tidak berdasar pada ilmu ketatanegaraan.

Alasannya, hal itu tidak ada dasar yang jelas untuk diadakannya sidang istimewa menurunkan presiden.

"Amandemen UUD 1945 telah menegaskan sistem presidensil di Indonesia. Sehingga, presiden di negara dengan sistem presidensil hanya dapat diturunkan karena alasan-alasan yang diatur dalam konstitusi," jelas Kapitra.

Kapitra melanjutkan, alasan-alasan yang diperbolehkan adalah pelanggaran hukum, seperti crimes against the state atau penghianatan negara, korupsi, dan tindak pidana berat lainnya.

Untuk itu, dia berpendapat jika MPR tidak serta merta dapat memberhentikan seorang presiden.

"Tidak bisa, serta merta MPR dapat memberhentikan presiden, karena ini bukan negara parlementer, yang mana mosi tidak percaya menjadi alasan cukup untuk memberhentikan perdana menteri," lanjut dia.

Sebelumnya, sejumlah tokoh politik membentuk Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) untuk mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui koalisi tersebut diiniasi oleh akademisi Rocky Gerung, mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin, politisi PBB Ahmad Yani, pengamat politik Refly Harun, mantan Wakil Ketua KPK Abdullah Hehamahua, Said Didu, perwakilan NU, pengamat ekonomi, dan tokoh-tokoh lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Kenapa Koalisi Aksi yang Digagas Din Banyak Dukungan

Penjelasan Kenapa Koalisi Aksi yang Digagas Din Banyak Dukungan

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 09:18 WIB

Muncul Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, Istana: Itu Oposisi Swasta

Muncul Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, Istana: Itu Oposisi Swasta

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 03:05 WIB

9 Tokoh Oposisi Bentuk KAMI, Pengamat Politik: Ogah Indonesia Ugal-ugalan

9 Tokoh Oposisi Bentuk KAMI, Pengamat Politik: Ogah Indonesia Ugal-ugalan

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 18:48 WIB

Refly Harun Sebut Kasus Harun Masiku Lebih Bahaya Dibanding Djoko Tjandra

Refly Harun Sebut Kasus Harun Masiku Lebih Bahaya Dibanding Djoko Tjandra

News | Minggu, 02 Agustus 2020 | 21:56 WIB

Rocky Gerung Hingga Din Syamsuddin Sepakat Bentuk Koalisi Kritik Pemerintah

Rocky Gerung Hingga Din Syamsuddin Sepakat Bentuk Koalisi Kritik Pemerintah

News | Minggu, 02 Agustus 2020 | 19:14 WIB

PSK NN Dijebak, Kapitra: Yang Pakai Jasa dan Booking Kamar Harus Ditangkap

PSK NN Dijebak, Kapitra: Yang Pakai Jasa dan Booking Kamar Harus Ditangkap

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 16:19 WIB

Dukung Revisi UU KPK, Kapitra: Kecintaan Kita Tidak Boleh Buta

Dukung Revisi UU KPK, Kapitra: Kecintaan Kita Tidak Boleh Buta

News | Rabu, 11 September 2019 | 20:15 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB