Dukung Revisi UU KPK, Kapitra: Kecintaan Kita Tidak Boleh Buta

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 11 September 2019 | 20:15 WIB
Dukung Revisi UU KPK, Kapitra: Kecintaan Kita Tidak Boleh Buta
Diskusi bertajuk 'Perlukah Lembaga Pengawasan untuk KPK?' di D'econsulate, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Praktisi Hukum Kapitra Ampera menilai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah upaya melemahkan lembaga antirasuah. Kapitra meyakini tidak ada pihak yang membenci apalagi berupaya melemahkan KPK.

Hal itu dikatakan Kapitra dalam diskusi bertajuk 'Perlukan Lembaga Pengawasan untuk KPK?' di D'Consulate, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). Kapitra mengatakan kecintaan terhadap KPK jangan sampai membutakan diri untuk melakukan evaluasi dan koreksi terhadap lembaga antirasuah tersebut.

"Saya berkeyakinan, bahwa tidak ada yang membenci KPK dalam ruangan ini atau di ruangan lain. Bahwa, kita mencintai KPK yes, tapi jangan berpikir ketika kita mengevaluasi, mengoreksi, memberikan masukan pada KPK lalu dianggap membenci KPK dan dianggp kita prokoruptor," kata Kapitra.

"Kecintaan kita pada KPK tidak boleh buta dan membuat KPK tidak berjalan secara hukum," katanya.

Berkenaan dengan itu, Kapitra berpendapat Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dimaksud untuk kebaikan KPK agar kedepannya lebih independen. Kapitra meyakini tidak ada pihak yang bermaksud untuk melemahkan KPK.

Adapun, menurutnya terkait adanya Dewan Pengawas KPK sebagaiman yang tercantum dalam Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK itu pun dinilai sebagai upaya untuk menjaga independensi KPK.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu menganggap fungsi Dewan Pengawas KPK sendiri dimaksudkan untuk menjaga independensi lembaga antirasuah dari intervensi baik dari pejabat, partai politik, hingga pihak-pihak tertentu.

"Maka Dewan Pengawas ini penting untuk mencegah itu. Kedua untuk menjaga proposionalitas agar KPK dan karyawannya bersikap, betindak sesuai peraturan undang-undang agar tidak abuse of power. Karena itu diperlukan Dewan Pengawas yang nonstruktural," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK: Bila RUU Disahkan, Singkatan KPK Jadi Komisi Pencegahan Korupsi

Ketua KPK: Bila RUU Disahkan, Singkatan KPK Jadi Komisi Pencegahan Korupsi

Jogja | Rabu, 11 September 2019 | 20:06 WIB

Singgung Kasus Etik Komisioner KPK, Wasekjen PPP: Pentingnya Dewan Pengawas

Singgung Kasus Etik Komisioner KPK, Wasekjen PPP: Pentingnya Dewan Pengawas

News | Rabu, 11 September 2019 | 19:24 WIB

Yusril Dukung Dewan Pengawas KPK: Tak Ada Lembaga yang Luput Diawasi

Yusril Dukung Dewan Pengawas KPK: Tak Ada Lembaga yang Luput Diawasi

News | Rabu, 11 September 2019 | 16:03 WIB

Dukung RUU KPK, Yusril: Tidak Ada UU yang Sempurna

Dukung RUU KPK, Yusril: Tidak Ada UU yang Sempurna

News | Rabu, 11 September 2019 | 15:39 WIB

Capim KPK Nawawi Setuju Tersangka Korupsi Bisa Di-SP3

Capim KPK Nawawi Setuju Tersangka Korupsi Bisa Di-SP3

News | Rabu, 11 September 2019 | 13:38 WIB

Terkini

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:44 WIB

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:35 WIB

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:08 WIB

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:06 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:59 WIB

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:54 WIB

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:52 WIB

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:45 WIB