"Razia ini untuk mencegah COVID-19 yang kini angkat terus meningkat di Provinsi Aceh. Sebagai anggota Polri, setiap polisi harus menjadi contohnya kepada masyarakat bagaimana menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Perwira menengah Polri tersebut mengatakan razia masker tidak hanya dilakukan di Mapolda Aceh, tetapi juga di wilayah-wilayah jajaran Polda Aceh.
"Bagi yang kedapatan tidak memakai masker, selain mendapat pembinaan terkait protokol kesehatan, tetapi juga diberi sanksi ringan, misalnya push-up atau lainnya," ujarnya. (Antara)