Peras 64 Kepsek, Pejabat Kejari Indragiri Hulu Terima Rp 650 Juta

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 18 Agustus 2020 | 21:30 WIB
Peras 64 Kepsek, Pejabat Kejari Indragiri Hulu Terima Rp 650 Juta
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Hari Setiyono. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu dan dua pejabat lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap 64 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mereka terbukti mendapat uang ratusan juta rupiah.

"Diduga masing-masing kepala sekolah ada yang memberikan Rp 10 juta, ada yang Rp 15 juta dan seterusnya. Sehingga total keseluruhan sementara ini sekitar hampir Rp 650 juta," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).

Hari mengatakan, enam oknum Kejari Indragiri Hulu meminta para kepala sekolah untuk menyerahkan sebagian dari dana pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Uang yang diminta tersangka nominalnya berbeda-beda.

"Bantuan operasional sekolah pada masing masing sekolah rata-rata Rp 64 juta pada saat pencairan pertama," ungkapnya.

Sebelumnya Enam pejabat Kejaksaan Indragiri Hulu, Riau dicopot dari jabatannya lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap 64 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tiga diantara mereka ditetapkan sebagai tersangka salah satunya Kepala Kejari berinisial HS.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Hari Setiyono, mengatakan, kasus itu berawal ketika pihaknya memperoleh informasi dari pemberitaan mengenai kasus pemerasan ini pada Juli 2020.

Berdasarkan hal itu kemudian pihak Kejaksaan Tinggi Riau melakukan klarifikasi dan menemukan bukti permulaan cukup adanya perbuatan tercela yang dilakukan pejabat di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu itu.

"Sehingga terhadap 6 orang pejabat tadi itu dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural sesuai dengan surat keputusan wakil jaksa agung nomor 4/042/B/BCA/8/2020 sampai dengan 4/047/B/BCA/8/2020 tertanggal 7 Agustus 2020," kata Hari kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).

Dari enam pejabat yang dicopot, tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni Kepala Kejari HS, Kasi Pidsus berinisial OAP dan Kepala Subseksi Barang Rampasan berinisial RFR.

"Setelah ditetapkan tersangka terhadap 3 orang tersebut, maka langsung dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan untuk selama 20 hari ke depan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lakukan Pemerasan ke 64 Kepsek, Kepala Kejari Indragiri Hulu Jadi Tersangka

Lakukan Pemerasan ke 64 Kepsek, Kepala Kejari Indragiri Hulu Jadi Tersangka

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 21:14 WIB

Saksi JPU Mengaku Tidak Tahu Proses Pembelian Barang di PS Store

Saksi JPU Mengaku Tidak Tahu Proses Pembelian Barang di PS Store

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 21:09 WIB

Sejak Pagi Sidang Lanjutan Bos PS Store Tak Kunjung Dimulai, Ada Apa?

Sejak Pagi Sidang Lanjutan Bos PS Store Tak Kunjung Dimulai, Ada Apa?

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 16:40 WIB

Aksi 3 Dokter Klinik Aborsi di Jakpus Terkuak dari Otak Pembunuh Bos Roti

Aksi 3 Dokter Klinik Aborsi di Jakpus Terkuak dari Otak Pembunuh Bos Roti

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 15:30 WIB

Hari Ini, Bos PS Store Jalani Sidang Lanjutan di PN Jakarta Timur

Hari Ini, Bos PS Store Jalani Sidang Lanjutan di PN Jakarta Timur

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 08:47 WIB

Terkini

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:05 WIB

Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam

Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:00 WIB

Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi

Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:54 WIB

Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi

Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:41 WIB

2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran

2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:33 WIB

Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU

Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:25 WIB

Serangan Balik, Iran Hujan Rudal Israel Hingga 12 Orang Tewas

Serangan Balik, Iran Hujan Rudal Israel Hingga 12 Orang Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:24 WIB

Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?

Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:15 WIB

Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara

Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:13 WIB

Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus

Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:59 WIB