Saksi JPU Mengaku Tidak Tahu Proses Pembelian Barang di PS Store

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 18 Agustus 2020 | 21:09 WIB
Saksi JPU Mengaku Tidak Tahu Proses Pembelian Barang di PS Store
Tiga orang saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara kasus pelanggaran kepabeanan pada produk telepon genggam atas terdakwa bos PS Store, Putra Siregar di PN Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020) [Suara.com/Arga)

Suara.com - Tiga orang saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara kasus pelanggaran kepabeanan pada produk telepon genggam atas terdakwa bos PS Store, Putra Siregar. Persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020) sore.

Ketiga saksi adalah Lahata, Leris Faldi, dan Revina. Mereka pernah bekerja sebagai customer service di PS Store, toko milik Putra Siregar di beberapa cabang Kota Batam dan Jakarta Timur.

Kepada majelis hakim, saksi Revina mengaku tidak mengetahui soal proses pembelian barang yang diperjualbelikan di toko PS Store. Meski ia sudah bekerja sejak 2018 di PS Store, Revina mengaku tidak mengetahui secara persis barang tersebut beli dari mana.

"Tidak tahu dulu barang beli dari mana. Yang saya tahu cuma dari koko Jimmy. Kalau sekarang dari agen resmi seperti Oppo, Vivo, Samsung, Realme, dan Iphone," kata Revina.

Revina melanjutkan, selain mendapat stok ponsel genggam dari Jimmy, ada barang yang didapat dari kawasan Roxy. Barang tersebut beragam, ada yang bekas maupun yang baru.

Sementara itu, saksi Lahata mengaku tidak mengetahui ihwal perkara yang menjerat Putra Siregar. Saat ditanya soal pabean, dia tidak mengetahui artinya.

"Tidak tahu yang mulia, yang saya tahu hanya masalah pabean, tapi pabean artinya apa, saya enggak tahu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Putra Siregar telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penjualan telepon genggam yang diduga ilegal usai ditangkap oleh Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta.

Putra diduga melanggar aturan kepabeanan sesuai pasal 103 huruf d UU Nomor 17 Tahun 2006. Pengusaha asal Batam sekaligus YouTuber itu telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur beserta sejumlah barang bukti pada Kamis (23/7).

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh pihak Kejaksaan terdiri atas 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan senilai Rp61,3 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!

Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:45 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam

Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:10 WIB

Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan

Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:05 WIB

Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam

Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:23 WIB

Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga

Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:20 WIB

Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?

Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:15 WIB

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 22:01 WIB

Sehari di Bukit Gundaling: Momen Perpisahan Bersama Teman Sebelum ke Batam

Sehari di Bukit Gundaling: Momen Perpisahan Bersama Teman Sebelum ke Batam

Your Say | Senin, 20 April 2026 | 12:00 WIB

Viral Perempuan Berhijab Sandera Karyawan PS Store Medan, Todong Pakai Golok hingga Buat Pingsan

Viral Perempuan Berhijab Sandera Karyawan PS Store Medan, Todong Pakai Golok hingga Buat Pingsan

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 15:30 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:36 WIB