Bantah Intimidasi Warga Adat Besipae, Pemprov NTT: Hanya Shock Therapy

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 19 Agustus 2020 | 14:26 WIB
Bantah Intimidasi Warga Adat Besipae, Pemprov NTT: Hanya Shock Therapy
Seorang ibu bersumpah dengan memakan tanah sebagai bentuk penolakan terhadap penggusuran rumah mereka di Pubabu. (ANTARA/HO-Istimewa)

Suara.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengklaim aparat tidak melakukan tindakan represif terhadap warga di Pubabu, Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT, Zeth Sony Libing seperti dikutip dari Antara, mengatakan, tindakan yang dilakukan aparat hanya untuk shock therapy agar warga bisa mengosongkan area yang diklaim milik pemerintah setempat.

"Tidak ada anarkis. Tidak ada tindakan represif dan intimidasi serta penelantaran terhadap masyarakat di Pubabu. Apa yang dilakukan aparat keamanan hanya 'shock therapy' untuk membangunkan masyarakat agar bersedia menempati rumah yang sudah dibangun pemerintah," kata Kepala Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT, Zeth Sony Libing di Kupang, Rabu (19/8/2020).

Zony menghubungi ANTARA melalui telepon seluler untuk menjelaskan video tentang adanya intimidasi terhadap warga yang kini beredar luas.

Menurut dia, pemerintah sudah selesai membangun rumah untuk mereka sejak enam hari lalu.

Sejak bangunan siap, pihaknya berusaha melakukan pendekatan dengan warga untuk mendiami rumah yang sudah disiapkan, tetapi tidak mendapat respon.

"Saya sepuluh hari di lokasi. Baru kembali karena ada sidang di DPRD NTT. Tidak ada intimidasi, kami mengajak masyarakat untuk tinggal di rumah yang sudah disiapkan, tetapi mereka justru tidur-tiduran dibawah pohon," katanya.

Menurut dia, bangunan rumah tersebut dibangun untuk menggantikan rumah warga yang telah digusur.

Namun, karena warga bersikeras sehingga aparat sengaja menembak gas air mata ke tanah dengan tujuan agar warga bisa masuk ke rumah yang disediakan tersebut.

"Saya setiap hari mengajak mereka agar bisa tempati rumah itu tapi mereka sengaja tidur-tiduran di tanah agar terkesan kita tidak memperhatikan dan menelantarkan mereka," katanya.

"Saya tidak tau siapa yang ajar mereka. Ini bentuk eksploitasi perempuan dan anak," katanya menjelaskan.

Dia menjelaskan, bangunan rumah yang dibangun memiliki beberapa ukuran sesuai dengan ukuran rumah warga yang digusur yakni berukuran 4x6 m dan 5x6 m.

Diangkut Paksa

Anggota Tim Hukum Masyarakat Adat Besipae, Akhmad Bumi sebelumnya membeberkan, tak hanya mengusir paksa, para aparat juga mengangkut alat masak dan makanan milik warga adat Besipase.

Menurutnya, perlakuan intimidatif itu dilakukan agar masyarakat adat Besipae meninggalkan lahan tempat tinggalnya yang telah dihuni sejak sebelum Indonesia merdeka.

"Selain rumah warga Besipae dibongkar rata dengan tanah, makanan dan alat-alat masak diangkut dan dibawah, para korban tidak mengetahui makanan dan alat-alat masak tersebut dibawah kemana," kata Akhmad kepada Suara.com, Rabu.

Akhmad mengemukakan, bahwa perusakan dan pembongkaran terhadap rumah-rumah milik masyarakat adat Besipae itu dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi NTT Cornelis. Dalam pelaksanaannya, dijaga oleh aparat keamanan dari Babinsa dan Brimob.

"Warga Besipae yang rumahnya dibongkar menghadapi ancaman dan intimidasi, aparat turun dengan senjata lengkap, warga isak tangis melihat rumahnya dibongkar tapi tidak dihiraukan," ungkap Akhmad.

Atas perlakuan intimidatif itu, Ahkmad menyampaikan pihaknya pun telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polda NTT. Sebab, perusakan rumah milik masyarakat adat Besipae dengan tata cara pembongkaran patut diduga merupakan bentuk pelangggaran hukum, sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 170 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP.

"Warga Besipae tinggal dilokasi milik mereka yang diperoleh secara turun temurun didalam lokasi tanah adat Besipae. Perbuatan atau tindakan sepihak dengan membongkar rumah milik warga adalah perbuatan yang melanggar hukum. Olehnya harus diproses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Akhmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Kondisi Masyarakat Belum Siap' Kebijakan Siswa SMA SMK NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Dikritik

'Kondisi Masyarakat Belum Siap' Kebijakan Siswa SMA SMK NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Dikritik

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 11:58 WIB

DPRD NTT Ngaku Tak Diajak Komunikasi Soal Sekolah Masuk Jam 5 Pagi: Kebijakan Ini Mengagetkan

DPRD NTT Ngaku Tak Diajak Komunikasi Soal Sekolah Masuk Jam 5 Pagi: Kebijakan Ini Mengagetkan

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 15:08 WIB

Tarif Baru Pulau Komodo Berlaku 1 Januari 2023, Pemprov NTT Lakukan Sosialisasi Masif

Tarif Baru Pulau Komodo Berlaku 1 Januari 2023, Pemprov NTT Lakukan Sosialisasi Masif

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 15:40 WIB

Pemprov NTT: Pemberlakuan Tarif Baru Masuk Pulau Komodo Mulai Berlaku 1 Januari 2023

Pemprov NTT: Pemberlakuan Tarif Baru Masuk Pulau Komodo Mulai Berlaku 1 Januari 2023

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 10:45 WIB

Pemprov NTT Terus Lakukan Sosialisasi Tiket Masuk Kawasan Taman Nasional Komodo

Pemprov NTT Terus Lakukan Sosialisasi Tiket Masuk Kawasan Taman Nasional Komodo

Lifestyle | Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:07 WIB

Terkini

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:47 WIB

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB