Bantah Intimidasi Warga Adat Besipae, Pemprov NTT: Hanya Shock Therapy

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 19 Agustus 2020 | 14:26 WIB
Bantah Intimidasi Warga Adat Besipae, Pemprov NTT: Hanya Shock Therapy
Seorang ibu bersumpah dengan memakan tanah sebagai bentuk penolakan terhadap penggusuran rumah mereka di Pubabu. (ANTARA/HO-Istimewa)

Suara.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengklaim aparat tidak melakukan tindakan represif terhadap warga di Pubabu, Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT, Zeth Sony Libing seperti dikutip dari Antara, mengatakan, tindakan yang dilakukan aparat hanya untuk shock therapy agar warga bisa mengosongkan area yang diklaim milik pemerintah setempat.

"Tidak ada anarkis. Tidak ada tindakan represif dan intimidasi serta penelantaran terhadap masyarakat di Pubabu. Apa yang dilakukan aparat keamanan hanya 'shock therapy' untuk membangunkan masyarakat agar bersedia menempati rumah yang sudah dibangun pemerintah," kata Kepala Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT, Zeth Sony Libing di Kupang, Rabu (19/8/2020).

Zony menghubungi ANTARA melalui telepon seluler untuk menjelaskan video tentang adanya intimidasi terhadap warga yang kini beredar luas.

Menurut dia, pemerintah sudah selesai membangun rumah untuk mereka sejak enam hari lalu.

Sejak bangunan siap, pihaknya berusaha melakukan pendekatan dengan warga untuk mendiami rumah yang sudah disiapkan, tetapi tidak mendapat respon.

"Saya sepuluh hari di lokasi. Baru kembali karena ada sidang di DPRD NTT. Tidak ada intimidasi, kami mengajak masyarakat untuk tinggal di rumah yang sudah disiapkan, tetapi mereka justru tidur-tiduran dibawah pohon," katanya.

Menurut dia, bangunan rumah tersebut dibangun untuk menggantikan rumah warga yang telah digusur.

Namun, karena warga bersikeras sehingga aparat sengaja menembak gas air mata ke tanah dengan tujuan agar warga bisa masuk ke rumah yang disediakan tersebut.

baca juga

"Saya setiap hari mengajak mereka agar bisa tempati rumah itu tapi mereka sengaja tidur-tiduran di tanah agar terkesan kita tidak memperhatikan dan menelantarkan mereka," katanya.

"Saya tidak tau siapa yang ajar mereka. Ini bentuk eksploitasi perempuan dan anak," katanya menjelaskan.

Dia menjelaskan, bangunan rumah yang dibangun memiliki beberapa ukuran sesuai dengan ukuran rumah warga yang digusur yakni berukuran 4x6 m dan 5x6 m.

Diangkut Paksa

Anggota Tim Hukum Masyarakat Adat Besipae, Akhmad Bumi sebelumnya membeberkan, tak hanya mengusir paksa, para aparat juga mengangkut alat masak dan makanan milik warga adat Besipase.

Menurutnya, perlakuan intimidatif itu dilakukan agar masyarakat adat Besipae meninggalkan lahan tempat tinggalnya yang telah dihuni sejak sebelum Indonesia merdeka.

"Selain rumah warga Besipae dibongkar rata dengan tanah, makanan dan alat-alat masak diangkut dan dibawah, para korban tidak mengetahui makanan dan alat-alat masak tersebut dibawah kemana," kata Akhmad kepada Suara.com, Rabu.

Akhmad mengemukakan, bahwa perusakan dan pembongkaran terhadap rumah-rumah milik masyarakat adat Besipae itu dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi NTT Cornelis. Dalam pelaksanaannya, dijaga oleh aparat keamanan dari Babinsa dan Brimob.

"Warga Besipae yang rumahnya dibongkar menghadapi ancaman dan intimidasi, aparat turun dengan senjata lengkap, warga isak tangis melihat rumahnya dibongkar tapi tidak dihiraukan," ungkap Akhmad.

Atas perlakuan intimidatif itu, Ahkmad menyampaikan pihaknya pun telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polda NTT. Sebab, perusakan rumah milik masyarakat adat Besipae dengan tata cara pembongkaran patut diduga merupakan bentuk pelangggaran hukum, sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 170 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP.

"Warga Besipae tinggal dilokasi milik mereka yang diperoleh secara turun temurun didalam lokasi tanah adat Besipae. Perbuatan atau tindakan sepihak dengan membongkar rumah milik warga adalah perbuatan yang melanggar hukum. Olehnya harus diproses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Akhmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Kondisi Masyarakat Belum Siap' Kebijakan Siswa SMA SMK NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Dikritik

'Kondisi Masyarakat Belum Siap' Kebijakan Siswa SMA SMK NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Dikritik

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 11:58 WIB

DPRD NTT Ngaku Tak Diajak Komunikasi Soal Sekolah Masuk Jam 5 Pagi: Kebijakan Ini Mengagetkan

DPRD NTT Ngaku Tak Diajak Komunikasi Soal Sekolah Masuk Jam 5 Pagi: Kebijakan Ini Mengagetkan

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 15:08 WIB

Tarif Baru Pulau Komodo Berlaku 1 Januari 2023, Pemprov NTT Lakukan Sosialisasi Masif

Tarif Baru Pulau Komodo Berlaku 1 Januari 2023, Pemprov NTT Lakukan Sosialisasi Masif

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 15:40 WIB

Pemprov NTT: Pemberlakuan Tarif Baru Masuk Pulau Komodo Mulai Berlaku 1 Januari 2023

Pemprov NTT: Pemberlakuan Tarif Baru Masuk Pulau Komodo Mulai Berlaku 1 Januari 2023

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 10:45 WIB

Pemprov NTT Terus Lakukan Sosialisasi Tiket Masuk Kawasan Taman Nasional Komodo

Pemprov NTT Terus Lakukan Sosialisasi Tiket Masuk Kawasan Taman Nasional Komodo

Lifestyle | Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:07 WIB

Terkini

Kabar Baik dari Mendagri: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PNS

Kabar Baik dari Mendagri: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PNS

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 07:46 WIB

KAI Hentikan Pembongkaran Eks Stasiun Banjarnegara, Janji Kembalikan Pintu seperti Semula

KAI Hentikan Pembongkaran Eks Stasiun Banjarnegara, Janji Kembalikan Pintu seperti Semula

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 07:46 WIB

4 Shio yang Diprediksi Lepas dari Masa Sulit pada 18 September 2026

4 Shio yang Diprediksi Lepas dari Masa Sulit pada 18 September 2026

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 07:42 WIB

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham BYAN,30 Persen Kepemilikan Bakal Beralih

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham BYAN,30 Persen Kepemilikan Bakal Beralih

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 07:40 WIB

Skandal KUR BNI Jember Rp41 Miliar: Kejati Jatim Jebloskan Tersangka Kelima ke Rutan

Skandal KUR BNI Jember Rp41 Miliar: Kejati Jatim Jebloskan Tersangka Kelima ke Rutan

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 07:39 WIB

Skandal Kredit Bodong Rp6,7 Miliar: Kolusi Oknum Bank Lampung dan Kades Pesisir Barat Terbongkar

Skandal Kredit Bodong Rp6,7 Miliar: Kolusi Oknum Bank Lampung dan Kades Pesisir Barat Terbongkar

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 07:32 WIB

Bahlil Pastikan Badan Usaha Khusus Migas Langsung di Bawah Presiden!

Bahlil Pastikan Badan Usaha Khusus Migas Langsung di Bawah Presiden!

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 07:30 WIB

Transaksi QRIS Tembus Rp600,7 Triliun, Pelindungan Konsumen Jadi Kunci Ekonomi Digital

Transaksi QRIS Tembus Rp600,7 Triliun, Pelindungan Konsumen Jadi Kunci Ekonomi Digital

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 07:18 WIB

Jalan Aroepala Makassar-Gowa Rampung, Kenapa Belum Dibuka? Ini Alasannya

Jalan Aroepala Makassar-Gowa Rampung, Kenapa Belum Dibuka? Ini Alasannya

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 07:17 WIB

25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulawesi Selatan

25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulawesi Selatan

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 07:07 WIB

×