BIN Rangkul Eks Narapidana Terorisme dan Ajak Kembali Akui NKRI

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 19 Agustus 2020 | 18:37 WIB
BIN Rangkul Eks Narapidana Terorisme dan Ajak Kembali Akui NKRI
Napiter Tini Susanti didampingi Kalapas Perempuan Klas IIA Malang Ika Yusanti. [Suara.com/Aziz Ramadani]

Suara.com - Badan Intelejen Negara (BIN) merangkul eks narapidana terorisme (napiter) untuk mengakui kembaki Negara Kesatuaran Republik Indonesia (NKRI). Hal itu dilakukan agar para napiter kembali diterima oleh masyarakat luas.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011, BIN merupakan lini pertama dalam sistem keamanan nasional. Untuk itu BIN mempunyai tugas untuk menjaga keamanan nasional, salah satunya terlibat dalam proses rehabilitasi eks napiter.

"Termasuk terlibat dalam proses rehabilitasi Eks Napiter agar kembali mengakui NKRI dan dapat kembali diterima masyarakat luas," ungkap Deputi Komunikasi dan Informasi BIN, Dr. Wawan Hari Purwanto dalam keterangannya, Rabu (19/8/2020).

Wawan menjelaskan, keberhasilan rehabilitasi eks napiter mempunyai arti penting bagi keamanan nasional dan internasional. Upaya rehabilitasi, lanjut dia, juga sebagai upaya memanusiakan manusia.

"Selain itu, rehabilitasi Eks Napiter merupakan upaya memanusiakan manusia sekaligus upaya memberikan kesempatan kedua untuk menebus kesalahannya di masa lalu," kata dia.

Wawan mencontohkan, seorang pria asal Sragen, Jawa Tengah bernama Paimin.

Dia terbukti memimpin sebuah kelompok beranggotakan delapan orang dan berencana meracuni polisi di Polda Metro Jaya sebelum akhirnya ditangkap pada Oktober 2011 silam.

"Akibat perbuatannya tersebut, Paimin harus menjalani hukuman penjara di Polda Metro Jaya, Mako Brimob, dan Lapas Klas II A Magelang selama 30 bulan sebelum bebas pada April 2014," papar dia.

Selanjutnya adalah Priyatmo alias Mamo. Dia merpuakan eks napiter yang menjalani hukuman lima tahun penjara atas kepemilikan senjata yang diselundupkan dari Filipina ke Indonesia melalui Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Timur pada 2011silam.

baca juga

"Meski memiliki latar belakang kasus terorisme dan kelompok yang berbeda, baik Paimin, Priyatmo, Eks Napiter lainnya telah sama-sama kembali kepada pangkuan NKRI, serta mengambil kesempatan kedua yang dimiliki untuk menebus kesalahan masa lalunya," ungkap Wawan.

Wawan melanjutkan penanganan masalah radikalisme harus dapat dilaksanakan dari hulu hingga hilir dan melibatkan semua pihak. Selain Pemerintah, lanjut dia, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam menerima kembali para eks Napiter.

"Mengucilkan Eks Napiter dan para keluarganya justru akan semakin membuat mereka masuk ke dalam lingkaran kekerasan dan dapat kembali menjadi teroris," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Samakan Penangkapan Habib Bahar dengan Peristiwa G30S

Pengacara Samakan Penangkapan Habib Bahar dengan Peristiwa G30S

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2020 | 15:54 WIB

Segera Nikah, Calon Suami Kang Sora Dikabarkan Dokter dari Keluarga Tajir

Segera Nikah, Calon Suami Kang Sora Dikabarkan Dokter dari Keluarga Tajir

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2020 | 15:53 WIB

Besok 1 Muharram 1442 H, Ini Sejarah Tahun Baru Islam

Besok 1 Muharram 1442 H, Ini Sejarah Tahun Baru Islam

News | Rabu, 19 Agustus 2020 | 12:59 WIB

Kubu Bahar Smith: Semua Jawaban dari Bapas Kebohongan Besar

Kubu Bahar Smith: Semua Jawaban dari Bapas Kebohongan Besar

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2020 | 16:04 WIB

Pameran Mesin Produksi Anak SMK NTB

Pameran Mesin Produksi Anak SMK NTB

Foto | Selasa, 18 Agustus 2020 | 12:30 WIB

Terkini

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB