"Ini kembali untuk 18 agustus sampai 30 september, penukaran hanya di kantor BI. ada di kantor pusat, dan 45 kantor perwakilan BI selain Jakarta. Itu kami sudah hitungkan bagaimana ini saat pengambilannya kita hitung, menerapkan protokol covid," tukas dia.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, unggahan akun Tifauzia Tyassuma yang mengatakan bahwa uang baru Rp 75000 tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah adalah klaim yang menyesatkan.