CEK FAKTA: Benarkah Uang Baru Dicetak oleh PT Pura Barutama?

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Rabu, 19 Agustus 2020 | 08:43 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Uang Baru Dicetak oleh PT Pura Barutama?
Sejumlah warga menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 saat penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2020). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]

Suara.com - Sebuah akun Facebook menyebut bahwa perusahaan pencetak uang baru Rp 75000 adalah PT Pura Group Indonesia.

Warganet itu juga menyebut bahwa pemilik perusahaan adalah seorang pengusaha China bernama Jacobus Busono. Benarkah?

Akun bernama DheDhewor membagikan sebuah tangkapan layar unggahan pengguna Facebook Rini Yuniarty.

Ia bertanya soal kebenaran kabar yang memuat narasi sebagai berikut:

"Nama PT.PURA BARUTAMA lagi hangat diperbincangan.

Inilah perusahaan yg mendapat orderan mencetak uang baru.

Bertempat di Kudus, perusahaan milik pengusaha China bernama Jacobus Busono.

Yang sudah punya uang baru coba cek Hologramnya? Apakah tertulis PT.PURA?

Ngomong ngomong kemana PERURI, apakah PERURI sudah kehilangan fungsinya sebagai pencetak uang negara?!"

baca juga
Cek Fakta: benarkah uang baru dicetak oleh PT Pura Barutama? (Turnbackhoax.id)
Cek Fakta: benarkah uang baru dicetak oleh PT Pura Barutama? (Turnbackhoax.id)

Lantas benarkah jika uang baru Republik Indonesia dicetak oleh PT Pura Barutama?

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -jaringan Suara.com, klaim yang menyebut bahwa PT Pura Barutama adalah pencetak uang baru di Indonesia adalah klaim yang salah.

Pura Group bukan merupakan perusahaan pencetak uang. Menyadur dari puragroup.com, mereka adalah kumpulan perusahaan yang bergerak di bidang pencetakan dan pengemasan (offset, rotograbure), pembuatan kertas produksi, kertas berpengaman, kertas ijazah, dan kertas uang.

Selain itu mereka juga membuat segala jenis box, hologram, smartcard atau kartu perdana ponsel, kartu isi ulang pulsa, microchip, e-tol, dan e-card. Perusahaan itu juga bergerak di bidang pembuatan rekayasa mesin dan beberapa unit produksi lain.

Dalam kata lain, Pura Group bubkan merupakan perusahaan pencetak uang melainkan perusahaan penyedia bahan-bahan pembuatan uang kertas.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemunculannya di Uang Baru Bikin Heboh, Ini 5 Fakta Unik Suku Tidung

Kemunculannya di Uang Baru Bikin Heboh, Ini 5 Fakta Unik Suku Tidung

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 19:51 WIB

Diburu Publik, Ini 7 Kantor BI yang Masih Terima Tukar Uang Rp 75.000

Diburu Publik, Ini 7 Kantor BI yang Masih Terima Tukar Uang Rp 75.000

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2020 | 18:30 WIB

Uang Baru Rp 75.000 Dijual Seharga Jutaan Rupiah di Olshop, Ini Respons BI

Uang Baru Rp 75.000 Dijual Seharga Jutaan Rupiah di Olshop, Ini Respons BI

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2020 | 18:22 WIB

Astaga, Uang Baru Rp 75.000 Dijual di Online Shop, Harganya Jutaan

Astaga, Uang Baru Rp 75.000 Dijual di Online Shop, Harganya Jutaan

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 18:02 WIB

Simbol-simbol yang Dianggap Janggal Publik dalam Uang Baru Rp 75.000

Simbol-simbol yang Dianggap Janggal Publik dalam Uang Baru Rp 75.000

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 18:11 WIB

Fakta Baju Adat Suku Tidung di Uang Baru Rp 75.000 yang Dituding dari China

Fakta Baju Adat Suku Tidung di Uang Baru Rp 75.000 yang Dituding dari China

Video | Selasa, 18 Agustus 2020 | 17:09 WIB

Terkini

Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026

Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 05:40 WIB

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

×