Sempat Terhambat Lima Bulan, Dana Insentif untuk Nakes DKI Cair 24 Agustus

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 20 Agustus 2020 | 13:11 WIB
Sempat Terhambat Lima Bulan, Dana Insentif untuk Nakes DKI Cair 24 Agustus
Ilustrasi dokter / tenaga medis / tenaga kesehatan (pixabay/DarkoStojanovic)

Suara.com - Uang insentif untuk para tenaga kesehatan (nakes) di berbagai rumah sakit (RS) Jakarta tak kunjung cair selama lima bulan sejak Maret lalu.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berjanji akan memberikannya pada 24 Agustus mendatang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Edi Sumantri mengatakan pihaknya sudah melakukan penggeseran anggaran untuk menutupi keuangan insentif.

Selanjutnya, pihaknya masih menjalankan proses administrasi agar uang bisa diberikan ke Dinas Kesehatan DKI.

"Walaupun Kamis dan Jumat libur, kami tetap masuk memproses dokumen administrasi tersebut. Maka Insya Allah Senin tanggal 24 Agustus sudah dapat dicairkan," ujar Edi saat dihubungi Suara.com, Kamis (20/8/2020).

Namun Edi tak merincikan anggaran Rp 92,9 miliar ini akan diberikan kepada nakes secara rapel karena ada penundaan lima bulan.

Menurutnya, teknis pembagiannya itu merupakan kewenangan Dinkes.

"Terkait hal tersebut silahkan ditanyakan langsung dengan Dinkes," jelasnya.

Edi sendiri berdalih pihaknya terlambat mencairkan dana kepada Dinkes karena adanya kekurangan dana yang dijanjikan kepada pemerintah pusat.

baca juga

Dia menyebut sejauh ini baru menerima Rp 56,2 miliar.

Namun Edi mengaku belum menagih lagi sisa uang itu kepada pemerintah pusat.

Ia mengaku mementingkan penggeseran anggaran untuk menutupi kekurangan dan setelah itu baru membicarakannya dengan Kementerian Keuangan.

"Dana yang sudah masuk kami gunakan dulu utk insentif tenaga kesehatan lalu setelah dana tersebut tersalurkan semua kami akan koirdinasikan untuk meminta percepatan transfer sisanya," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menjanjikan akan memberikan insentif khusus bagi para tenaga kesehatan (nakes) untuk para pekerja di rumah sakit (RS) yang menangani pasien Covid-19.

Namun ternyata rencana ini belum terwujud bagi para tim medis di RSUD Koja, Jakarta Utara.

Direktur RSUD Koja IBN Banjar mengaku para nakes di tempatnya belum menerima insentif itu sejak awal pandemi atau bulan Maret lalu. Artinya sampai sekarang sudah lima bulan dana yang dijanjikan tak kunjung cair.

Seharusnya, besaran insentif yang diterima dokter spesialis adalah Rp 15 juta, dokter umum atau dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Nantinya jumlah itu dikalikan dengan jam kerja secara proporsional.

"Kalau kami dari Maret 2020 mestinya sudah mulai terhitung diberi insentif sampai saat ini (belum terima insentif)," kata Banjar saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana Baru Cair Setengah, Dalih Pemprov DKI Tahan Insentif Nakes 5 Bulan

Dana Baru Cair Setengah, Dalih Pemprov DKI Tahan Insentif Nakes 5 Bulan

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 11:37 WIB

Duh Pak Anies! Medis COVID-19 Jakarta 6 Bulan Belum Terima Insentif

Duh Pak Anies! Medis COVID-19 Jakarta 6 Bulan Belum Terima Insentif

News | Rabu, 19 Agustus 2020 | 19:46 WIB

TOK! Tenaga Medis COVID-19 Jabar dapat Insentif Rp 23 Miliar

TOK! Tenaga Medis COVID-19 Jabar dapat Insentif Rp 23 Miliar

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2020 | 19:04 WIB

Terkini

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

×