Array

Dana Baru Cair Setengah, Dalih Pemprov DKI Tahan Insentif Nakes 5 Bulan

Kamis, 20 Agustus 2020 | 11:37 WIB
Dana Baru Cair Setengah, Dalih Pemprov DKI Tahan Insentif Nakes 5 Bulan
Ilustrasi dokter / tenaga medis / tenaga kesehatan (pixabay/DarkoStojanovic)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta angkat bicara soal dana insentif tenaga kesehatan di berbagai Rumah Sakit yang terlambat cair.

Anggaran dari Pemerintah Pusat yang baru didapatkan setengah menjadi alasan uang tambahan jadi tak kunjung diberikan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan dana untuk insentif tenaga kesehatan itu berasal dari Pemerintah Pusat. Jumlah anggarannya disebut Edi mencapai Rp 92,9 miliar.

"Insentif untuk tenaga kesehatan, anggaran bersumber dari pemerintah pusat. Rencananya DKI akan menerima dana Insentif untuk tenaga kesehatan tersebut sebesar Rp 92,9 miliar," ujar Edi saat dihubungi Suara.com, Rabu (20/8/2020).

Sejauh ini, kata Edi, pihaknya baru menerima Rp 55,2 miliar. Padahal pandemi sendiri sudah berlangsung sejak bulan Maret dan mulai saat itu tenaga kesehatan terus menangani orang yang terjangkit virus itu dengan risiko tertular tinggi.

"Saat ini yang baru ditransfer oleh Pemerintah Pusat dan masuk rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp 56,2 M," jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya mengklaim telah mencoba menutupi kekurangaan uang itu dengan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lain.

Ia menyebut pihaknya masih memproses penggeseran anggaran ini dan dalam waktu dekat diharapkan sudah bisa rampung.

"Kami telah melakukan pergeseran anggaran berupa penambahan pagu anggaran pada Dinas kesehatan dan pelaksanaan proses input kedalam Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menjanjikan akan memberikan insentif khusus bagi para tenaga kesehatan (nakes) untuk para pekerja di Rumah Sakit (RS) yang menangani pasien Covid-19. Namun ternyata rencana ini belum terwujud bagi para tim medis di RSUD Koja, Jakarta Utara.

Direktur RSUD Koja, IBN Banjar mengaku para nakes di tempatnya belum menerima insentif itu sejak awal pandemi atau bulan Maret lalu. Artinya sampai sekarang sudah lima bulan dana yang dijanjikan tak kunjung cair.

Seharusnya, besaran insentif yang diterima dokter spesialis adalah Rp 15 juta, dokter umum atau dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Nantinya jumlah itu dikalikan dengan jam kerja secara proporsional.

"Kalau kami dari Maret 2020 mestinya sudah mulai terhitung diberi insentif sampai saat ini (belum terima insentif)," kata Banjar saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI