Blak-blakan! Pengakuan Antasari Azhar usai Diperiksa Kasus Djoko Tjandra

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 11:13 WIB
Blak-blakan! Pengakuan Antasari Azhar usai Diperiksa Kasus Djoko Tjandra
mantan Ketua KPK Antasari Azhar. (Suara.com/Ari Purnomo)

Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar membeberkan ihwal materi pemeriksaan ketika dirinya diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri sebagai saksi dalam perjalanan kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Dalih polisi mengorek ketarangan Antasari dalam kasus korupsi Djoko Tjandra karena dirinya sempat menjadi penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut.

"Saya diminta keterangan selaku Jaksa yang menangani perkaranya, pada waktu itu saya penyidikan lanjut jadi penuntut umumnya. Saya mulai sidik tahun 1998 sidang 1999, tahun 2000 diputus. Sebatas itu aja," kata Antasari saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/8/2020).

Menurut Antasari, penyidik menggali keterangan darinya lantaran ingin mengetahui runtutan kasus Djoko Tjandra mulai dari tahap penyidikan, tuntutan, hingga putusan.

Menurut dia, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepadanya tak ada kaitannya dengan hiruk-pikuk sengkarut kasus Djoko Tjandra baru-baru ini.

"Tidak ada kaitannya hirup pikuk akhir-akhir ini. Tidak ada sama sekali. Tidak ada pertanyaan ke arah situ," ujarnya.

Lebih lanjut, saat ditanya ihwal rekam jejak Djoko Tjandra yang baru-baru ini diketahui terlibat dalam kasus suap terhadap petinggi Polri dan pejabat Kejaksaan Agung RI, Antasari mengaku tak tahu-menahu.

Dia mengatakan, selama menangani perkara kasus cassie Bank Bali hanya melihat Djoko Tjandra sebagai tersangka dan terdakwa.

"Saya tidak melihat itu, saya melihat dia sebagai seorang terdakwa pada waktu itu. Seorang tersangka. Masalah dia dekat kemana saya nggak lihat itu," katanya.

Baca Juga: Antasari Azhar Juga Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Djoko Tjandra

Jadi Saksi

Dit Tipikor Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa Antasari sebagai saksi mengenai kasus dugaan korupsi dalam permasalahan hukum Djoko Tjandra terkait kasus cessie Bank Bali.

Berdasar surat panggilan pemeriksaan Nomor: B/PK-257/VIII/RES.3.3/2020/Tipidkor, Antasari diperiksa pada Kamis (13/8) pekan lalu.

Dari surat pemanggilan pemeriksaan yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto itu diketahui bahwa dia diperiksa dengan status sebagai saksi.

"Bersama ini disampaikan bahwa saat ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Permasalahan Hukum JOKO SOEGIARTO TJANDRA alias JOE CHAN terkait Bank Bali dari Tahun 2000 s.d 2009," bunyi sepenggal surat panggilan tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono pun membenarkan adanya surat panggilan pemeriksaan terhadap Antasari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI