Egi juga menganggap penggandengan influencer itu hanya membiasakan pemerintah menggunakan jalan pintas. Sebab, jasa influencer digunakan pemerintah untuk mempengaruhi opini publik dalam melancarkan kebijakan publik yang dibuat.
"Tidak sehat dalam demokrasi karena mengaburkan substansi kebijakan yang tengah disusun dan tertutupnya percakapan publik," pungkasnya.