Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Muhammad Yasir

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
Penggerebekan markas judi online internasional di Jakarta Barat. [Suara.com/Bareskrim Polri]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan satu WNI sebagai customer service dalam sindikat judi online internasional di Jakarta Barat.
  • Petugas mengamankan 321 pelaku, terdiri dari 320 warga negara asing dan satu WNI, pada Sabtu, 9 Mei 2026.
  • Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1,9 miliar serta 75 domain situs judi guna pengembangan kasus.

Suara.com - Bareskrim Polri menemukan keterlibatan satu warga negara Indonesia (WNI) dalam kasus judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. WNI tersebut diduga ikut menjalankan operasional sindikat bersama ratusan warga negara asing (WNA) yang diamankan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, identitas WNI itu terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh orang yang diamankan saat penggerebekan.

"Jadi setelah kita lakukan pemeriksaan kemarin ternyata ada satu orang WNI, yaitu warga di Jakarta sini," kata Wira kepada wartawan, Minggu (10/5/2026).

Dalam pemeriksaan sementara, WNI tersebut diketahui berperan sebagai customer service dalam jaringan judi online internasional itu. Polisi juga menemukan fakta bahwa yang bersangkutan pernah bekerja di Kamboja sebelum kembali ke Indonesia.

"Yang bersangkutan adalah mantan ataupun pernah bekerja di Kamboja. Jadi datang ke sini bekerja di sini lagi," ungkapnya.

Saat ini, WNI tersebut telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara 320 WNA lainnya dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Polri memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan WNI lain dalam operasional judi online lintas negara tersebut.

"Kami akan tetap melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini jadi tidak berhenti sampai di sini," ungkapnya.

Suasana lokasi penggerebekan markas judi online. (Suara.com/Adiyoga)
Suasana lokasi penggerebekan markas judi online. (Suara.com/Adiyoga)

Libatkan Ratusan WNA

baca juga

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek markas judi online yang beroperasi di Gedung Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).
Dalam operasi itu, polisi menangkap 321 orang yang diduga menjalankan aktivitas perjudian online secara terorganisir.

Ratusan pelaku itu terdiri dari 57 warga negara China, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, tiga warga negara Malaysia, lima warga negara Thailand, tiga warga negara Kamboja, dan satu WNI.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti mulai dari brankas, paspor, telepon genggam, laptop, komputer, hingga uang tunai berbagai mata uang. Uang tunai rupiah yang diamankan mencapai Rp1,9 miliar, sementara mata uang asing lainnya masih dalam proses penghitungan.

Selain itu, penyidik menemukan sekitar 75 domain dan situs web yang digunakan untuk operasional judi online. Server situs tersebut diketahui berada di luar negeri dan menyasar korban di berbagai negara.

“Para pelaku menggunakan kombinasi karakter tertentu dan variasi label perjudian, guna menghindari pemblokiran,” pungkas Wira.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB