Amnesty Internasional: Peretasan Tempo dan Pandu Riono Melanggar HAM

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 17:07 WIB
Amnesty Internasional: Peretasan Tempo dan Pandu Riono Melanggar HAM
Tampilan saat laman daring Tempo.co diretas, Jumat (21/8/2020). Kini laman tersebut sudah bisa diakses kembali. [Tempo.co]

Suara.com - LSM Amnesty Internasional Indonesia mengecam peretasan laman media nasional Tempo.co pada Jumat (21/8/2020) dini hari. Mereka menganggap hal itu sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid juga mengutuk peretasan terhadap Epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono yang terjadi tak lama sebelum Tempo.

“Peretasan akun twitter pribadi Pandu Riono dan laman berita Tempo.co adalah pelanggaran hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi," kata Usman dalam keterangannya, Jumat (21/8/2020).

Usman menduga peretasan yang dialami keduanya terjadi karena Pandu dan Tempo belakangan dikenal berani mengkritik pemerintah dengan dasar ilmiah dan kaidah jurnalistik yang benar.

“Selama ini, Pandu Riono begitu lantang menyuarakan kritikannya terhadap kebijakan Pemerintah dalam menangani wabah covid-19. Sementara pemberitaan Tempo banyak menyorot keprihatinan politik dan sosial yang terjadi di dalam negeri, termasuk juga mengkritisi rezim yang sedang berkuasa," jelasnya.

Amnesty memandang kedua kasus peretasan ini dapat dilihat sebagai pembungkaman kritik dan jika terbukti benar maka jelas pelanggaran HAM telah terjadi.

"Kami meminta agar Pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara transparan, akuntabel, dan jelas. Semua pelaku peretasan wajib ditangkap, diproses dengan adil dan dijatuhkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jikalau terbukti pelaku adalah bagian dari otoritas negara, maka tidak boleh ada impunitas hukum," ucap Usman.

Usman menegaskan keterbukaan informasi adalah hak asasi setiap warga negara, pembungkaman informasi, apalagi terkait pandemi yang tengah berlangsung, tidak hanya melanggar hak atas informasi yang dijamin dalam hukum HAM internasional, namun juga berpotensi melanggar hak atas kesehatan.

Kronologi peretasan Tempo.co:

baca juga

00.00 WIB

Laman Tempo.co tidak bisa diakses dengan layar putih bertuliskan 403 forbidden.

00.30 WIB

Awalnya, tampilan laman berubah menjadi warna hitam. Lalu, ada iringan lagu Gugur Bunga selama 15 menit.

Di dalamnya, ada tulisan "Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok."

Ketika diklik, maka akan beralih langsung ke akun twitter @xdigeeembok. Akun ini bergabung di twitter sejak Juli 2009 dan memiliki 465 ribu pengikut.

00.51 WIB

Akun twitter @xdigeeembok menuliskan cuitan #KodeEtikJurnalistikHargaMati. Lalu diikuti dengan cuitan kedua bertuliskan, "Malam Jumat ada yg lembur. Mampus... db bye... bye... bye..."

Lewat kolom komentar, sejumlah netizen mengunggah cuplikan layar dari situs tempo.co yang sudah diretas. Akun @xdigeeembok pun mengomentari salah satunya dengan balasan "Peringatan Mesra."

01.24 WIB

Tim dari Tempo.co sudah bisa mengambil alih kembali situs ini. Layar hitam hilang berganti menjadi layar putih bertuliskan "We'll be back soon!"

Lalu diikuti dengan tulisan "Sorry for the inconvenience but we're performing some maintenance at the moment. If you need you can always contact us, otherwise we'll be back online shortly! - The Team."

01.30 WIB

Tempo.co kembali normal. Tampilan awal dari situs ini sudah kembali dan bisa diakses seperti sedia kala.

02.26
Laman Tempo.co kembali diserang dengan tampilan yang serupa dengan aksi pertama. Berselang 5 menit, tim dari Tempo.co sudah bisa mengambil alih kembali situs ini dari aksi peretasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LBH Pers Sebut Peretasan Situs Berita Tempo.co Bentuk Pembungkaman Pers

LBH Pers Sebut Peretasan Situs Berita Tempo.co Bentuk Pembungkaman Pers

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 15:02 WIB

Komnas HAM: Usut  Tuntas Peretas Laman Tempo.co

Komnas HAM: Usut Tuntas Peretas Laman Tempo.co

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 13:48 WIB

Tempo.co Diretas, Pemred: Ini Upaya Mengganggu Kerja-kerja Jurnalistik

Tempo.co Diretas, Pemred: Ini Upaya Mengganggu Kerja-kerja Jurnalistik

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 11:09 WIB

Nadiem Dilaporkan ke Komnas HAM, Kemendikbud Bantah Bungkam Suara Mahasiswa

Nadiem Dilaporkan ke Komnas HAM, Kemendikbud Bantah Bungkam Suara Mahasiswa

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 21:49 WIB

Menko Polhukam: Satgas Operasi di Papua Jangan Bertindak Melanggar HAM

Menko Polhukam: Satgas Operasi di Papua Jangan Bertindak Melanggar HAM

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 16:30 WIB

Terkini

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB