Tengku Zul Minta Saran: Mau Main Musik Tapi Hukumnya Makruh, Gimana ya?

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 18:00 WIB
Tengku Zul Minta Saran: Mau Main Musik Tapi Hukumnya Makruh, Gimana ya?
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain [Twitter @ustadtengkuzul]

Di awal-awal Islam, kata al-Ghazali, kedua alat musik tersebut lebih dekat dimainkan di tempat-tempat maksiat, sebagai musik pengiring pesta minuman keras.

Berbeda dengan ulama tasawuf yang 'tidak terlalu terganggu' bahkan banyak menggunakan musik sebagai medium untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Contohnya, musik pengiring tarian mawlawiyyah yang sering dimainkan sufi besar Jalaluddin Rumi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI