Jaksa Siapkan Tuntutan Hasto Setebal 1.300 Halaman, Sinyal Berat Kasus Harun Masiku?

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 03 Juli 2025 | 11:36 WIB
Jaksa Siapkan Tuntutan Hasto Setebal 1.300 Halaman, Sinyal Berat Kasus Harun Masiku?
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto saat menunggu untuk menjalani sidang Tuntutam di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusun surat tuntutan setebal 1.300 halaman, memicu pertanyaan besar mengenai keseriusan dakwaan yang dihadapinya.

Di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (2/7), Jaksa Rio Vernika Putra meminta izin khusus kepada majelis hakim karena tebalnya dokumen tersebut.

"Karena surat tuntutan kami sebanyak 1.300 halaman, mohon izin nanti kami tidak bacakan semuanya. hanya pokok-pokoknya yang dibacakan, dan dianggap telah dibacakan," kata Rio di persidangan.

Permintaan ini disetujui oleh tim kuasa hukum Hasto dan majelis hakim, sehingga hanya poin-poin krusial dari tuntutan ribuan halaman itu yang dibacakan.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa atas dua pelanggaran utama. Pertama, ia dituduh secara aktif menghalangi atau merintangi proses penyidikan kasus korupsi yang menyeret buronan Harun Masiku.

Menurut jaksa, Hasto memerintahkan Harun melalui seorang penjaga rumah aspirasi untuk merendam ponselnya ke dalam air sesaat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Tak hanya itu, Hasto juga disebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk melakukan hal serupa pada ponsel lainnya demi mengantisipasi penyitaan oleh penyidik.

Kedua, Hasto didakwa terlibat dalam pemberian suap bersama advokat Donny Tri Istiqomah dan Harun Masiku. Mereka diduga memberikan uang sebesar 57.350 dolar Singapura, atau setara dengan Rp600 juta, kepada Wahyu Setiawan.

Uang tersebut diduga sebagai pelicin agar Wahyu mengupayakan KPU menyetujui permohonan pengganti antarwaktu (PAW) dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Atas perbuatannya, Hasto Kristiyanto dijerat dengan Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Tuntutan Bukan Balas Dendam, Jaksa KPK Klaim Tak Harapkan Hasto Akui Kesalahan

Sebut Tuntutan Bukan Balas Dendam, Jaksa KPK Klaim Tak Harapkan Hasto Akui Kesalahan

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 11:06 WIB

Jaksa Nyatakan Sudah Siap Tuntut Hasto Besok

Jaksa Nyatakan Sudah Siap Tuntut Hasto Besok

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 16:46 WIB

Perlawanan Hasto di Sidang: Nama Saya Dicatut untuk Suap Harun Masiku, Itu Cuma Akal-akalan!

Perlawanan Hasto di Sidang: Nama Saya Dicatut untuk Suap Harun Masiku, Itu Cuma Akal-akalan!

News | Jum'at, 27 Juni 2025 | 13:10 WIB

Hasto Kristiyanto Ngaku Diancam Orang Tak Dikenal untuk Tak Pecat Jokowi

Hasto Kristiyanto Ngaku Diancam Orang Tak Dikenal untuk Tak Pecat Jokowi

News | Jum'at, 27 Juni 2025 | 00:17 WIB

Hasto Kristiyanto Ungkap Diancam Dipenjara Jika Tidak Mundur dari Sekjen PDIP

Hasto Kristiyanto Ungkap Diancam Dipenjara Jika Tidak Mundur dari Sekjen PDIP

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 22:14 WIB

Hasto Ungkap Pertemuan dengan Harun Masiku Saat Datangi Ketua MA Bersama Djan Faridz

Hasto Ungkap Pertemuan dengan Harun Masiku Saat Datangi Ketua MA Bersama Djan Faridz

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 20:06 WIB

Pesan Harun Masiku untuk Mega dan Puan Dibongkar Jaksa, Hasto Salahkan 'Tekanan Politik' Pilpres

Pesan Harun Masiku untuk Mega dan Puan Dibongkar Jaksa, Hasto Salahkan 'Tekanan Politik' Pilpres

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 18:31 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB