Habis Dievakuasi dari Kebakaran, 25 Tahanan Kejagung Dikembalikan Malam Ini

Pebriansyah Ariefana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 23 Agustus 2020 | 18:34 WIB
Habis Dievakuasi dari Kebakaran, 25 Tahanan Kejagung Dikembalikan Malam Ini
Petugas Damkar hilir mudik melakukan proses pendinginan di gedung utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan 25 tahanan yang sebelumnya dievakuasi saat kebakaran di Kejaksaan Agung bakal dikembalikan. Mengingat lokasi ruang tahanan yang berada jauh dari gedung utama sehingga tidak terdampak.

Rencananya, apabila memungkinkan, proses pemindahan kembali tahanan ke Kejagung bakal dilakukan hari ini.

"Saat ini Pak Direktur Penuntutan sedang mengecek kondisi, kalau sudah dipastikan aman, sore ini juga 25 tahanan itu akan dikembalikan ke (dari) Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Hari di depan gedung Kejagung, Minggu (23/8/2020).

Hari menjelaskan, evakuasi tahanan dari Kejagung ke Rutan Salemba pada Sabtu malam dimaksudkan sebagai langkah antisipasi saat peristiwa kebakaran terjadi.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikan kondisi tahanan di Kejaksaan Agung dalam kondisi baik.

Namun, untuk keselamatan pasca kebakaran, tahanan tersebut dipindah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Nana mengatakan total ada 25 tahanan yang dipindahkan dari Kejagung ke Kejaksaan Negeri Jaksel.

"Sebenarnya tahanan Kejaksaan ada di belakang dan aman tidak kebakar. Tetapi untuk lebih save-nya tadi malam 25 tahanan dievakuasi ke Kejaksaan Negeri Jaksel untuk lebih aman," kata Nana.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan tidak ada berkas perkara korupsi terbakar saat Gedung Kejaksaan Agung terbakar, Sabtu (23/8/2020) malam kemarin.

Gedung utama yang menjadi lokasi kebakaran di Kejagung tidak menyimpan berkas terkait dengan penanganan perkara. Mulai perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus termasuk korupsi di dalamnya.

"Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman, tidak ada masalah," kata Hari di depan gedung Kejagung.

TidaK ada ruang penyimpanan berkas di 6 lantai yang terdampak kebakaran.

"Gedung utama ini ditempati mulai dari lantai dua adalah unsur pimpinan yang dalam hal ini adalah pak jaksa agung dan pak wakil jaksa agung, kemudian lantai tiga dan empat bidang intelijen dan pak jamintel ada di lantai tiga. Kemudian lantai lima dan enam itu bidang pembinaan, dan lantai lima ditempati oleh jaksa agung muda pembinaan," ujar Hari.

Diketahui, kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akhirnya padam setelah Damkar DKI mengerahkan 65 unit mobil pemadam kebakaran.

Kejagung melalui akun Twitter resmi mereka, @KejaksaanRI menegaskan kebakaran bukan bersumber dari gedung tindak pidana khusus dan umum, melainkan dari gedung bidang pembinaan dan intelijen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Lelang 308 Aset Koruptor: Ada Kursi Firaun Asabri hingga Tas Branded Harvey Moeis

Kejagung Lelang 308 Aset Koruptor: Ada Kursi Firaun Asabri hingga Tas Branded Harvey Moeis

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:37 WIB

Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset

Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:32 WIB

Satgas PKH Setor Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

Satgas PKH Setor Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

Foto | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:14 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!

Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:31 WIB

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:22 WIB

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:32 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya

Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:59 WIB

Terkini

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB