Habis Dievakuasi dari Kebakaran, 25 Tahanan Kejagung Dikembalikan Malam Ini

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Minggu, 23 Agustus 2020 | 18:34 WIB
Habis Dievakuasi dari Kebakaran, 25 Tahanan Kejagung Dikembalikan Malam Ini
Petugas Damkar hilir mudik melakukan proses pendinginan di gedung utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan 25 tahanan yang sebelumnya dievakuasi saat kebakaran di Kejaksaan Agung bakal dikembalikan. Mengingat lokasi ruang tahanan yang berada jauh dari gedung utama sehingga tidak terdampak.

Rencananya, apabila memungkinkan, proses pemindahan kembali tahanan ke Kejagung bakal dilakukan hari ini.

"Saat ini Pak Direktur Penuntutan sedang mengecek kondisi, kalau sudah dipastikan aman, sore ini juga 25 tahanan itu akan dikembalikan ke (dari) Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Hari di depan gedung Kejagung, Minggu (23/8/2020).

Hari menjelaskan, evakuasi tahanan dari Kejagung ke Rutan Salemba pada Sabtu malam dimaksudkan sebagai langkah antisipasi saat peristiwa kebakaran terjadi.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikan kondisi tahanan di Kejaksaan Agung dalam kondisi baik.

Namun, untuk keselamatan pasca kebakaran, tahanan tersebut dipindah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Nana mengatakan total ada 25 tahanan yang dipindahkan dari Kejagung ke Kejaksaan Negeri Jaksel.

"Sebenarnya tahanan Kejaksaan ada di belakang dan aman tidak kebakar. Tetapi untuk lebih save-nya tadi malam 25 tahanan dievakuasi ke Kejaksaan Negeri Jaksel untuk lebih aman," kata Nana.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan tidak ada berkas perkara korupsi terbakar saat Gedung Kejaksaan Agung terbakar, Sabtu (23/8/2020) malam kemarin.

baca juga

Gedung utama yang menjadi lokasi kebakaran di Kejagung tidak menyimpan berkas terkait dengan penanganan perkara. Mulai perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus termasuk korupsi di dalamnya.

"Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman, tidak ada masalah," kata Hari di depan gedung Kejagung.

TidaK ada ruang penyimpanan berkas di 6 lantai yang terdampak kebakaran.

"Gedung utama ini ditempati mulai dari lantai dua adalah unsur pimpinan yang dalam hal ini adalah pak jaksa agung dan pak wakil jaksa agung, kemudian lantai tiga dan empat bidang intelijen dan pak jamintel ada di lantai tiga. Kemudian lantai lima dan enam itu bidang pembinaan, dan lantai lima ditempati oleh jaksa agung muda pembinaan," ujar Hari.

Diketahui, kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akhirnya padam setelah Damkar DKI mengerahkan 65 unit mobil pemadam kebakaran.

Kejagung melalui akun Twitter resmi mereka, @KejaksaanRI menegaskan kebakaran bukan bersumber dari gedung tindak pidana khusus dan umum, melainkan dari gedung bidang pembinaan dan intelijen.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman juga meyakini berkas perkara Djoko Tjandra aman dari kebakaran.

Boyamin mengatakan kasus Djoko Tjandra ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang ruang kerjanya berada di gedung bundar, bukan di area yang terbakar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul di Luar Izin, Ahli Sebut Tak Sah

Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul di Luar Izin, Ahli Sebut Tak Sah

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli Sebut Sprindik Tanpa Tanda Tangan Dirdik Cacat Hukum

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli Sebut Sprindik Tanpa Tanda Tangan Dirdik Cacat Hukum

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Febrie Adriansyah Tak Masalah Emas 74 Kg Disita, Tapi Minta Dokumen dan Foto Keluarga Dikembalikan

Febrie Adriansyah Tak Masalah Emas 74 Kg Disita, Tapi Minta Dokumen dan Foto Keluarga Dikembalikan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Eks Jampidsus Segera Dibebaskan

Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Eks Jampidsus Segera Dibebaskan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:11 WIB

Brantas Abipraya Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung RI untuk Kokohkan Tata Kelola

Brantas Abipraya Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung RI untuk Kokohkan Tata Kelola

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Polri Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Polri Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Tim Hukum Sebut Proses Geledah dan Sita Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Tanpa Dasar Hukum Sah

Tim Hukum Sebut Proses Geledah dan Sita Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Tanpa Dasar Hukum Sah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:08 WIB

Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan

Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:57 WIB

Tim Hukum Febrie Adriansyah Siapkan 3 Ahli Bongkar 30 Pelanggaran Prosedural Kejagung

Tim Hukum Febrie Adriansyah Siapkan 3 Ahli Bongkar 30 Pelanggaran Prosedural Kejagung

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:22 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×