4 Kasus Besar yang Ditangani Kejagung: Jiwasraya hingga Djoko Tjandra

Minggu, 23 Agustus 2020 | 20:56 WIB
4 Kasus Besar yang Ditangani Kejagung: Jiwasraya hingga Djoko Tjandra
Warga berfoto selfie didepan gedung utama Kejaksaan Agung RI yang habis terbakar di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

3. Kasus TPPU Danareksa Sekuritas

Kejagung juga sedang mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuriteas ke PT Evio Sekuritas tahun 2014-2015.

Pembiayaan tersebut dinilai melawan hukum, sebab menggunakan sistem repo dengan jaminan saham yang dinilai tak memenuhi syarat.

Kasus tersebut telah menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 105 miliar. Hingga kini sudah ada 3 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

4. Kasus Importasi Tekstil Bea dan Cukai

Kejagung masih menyelidiki kasus dugaan korupsi importasi tekstil di Dirjen Bea dan Cukai pada 2018-2020. Hingga kini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka atas kasus dugaan penyelewengan importasi tekstil.

Empat orang tersangka diantaranya adalah pejabat di Bea-Cukai Batam dan satu tersangka lainnya adalah seorang pengusaha.

Dalam kasus tersebut, negara menderita kerugian hingga Rp 1,6 triliun.

Baca Juga: Gedung Kejagung Kebakaran, Fadli Zon: Semoga Kasus Tak Ikut Terbakar

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI