Kasus Suap 2 Jenderal, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi Diperiksa Hari Ini

Senin, 24 Agustus 2020 | 07:25 WIB
Kasus Suap 2 Jenderal, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi Diperiksa Hari Ini
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (ketiga kanan) bersiap menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ancaman hukuman 5 tahun dan kemudian saat ini kita masih dalam proses penyidikan berikutnya setelah kita menetapkan tersangka," ucap Argo.

Dicekal

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dit Tipikor Bareskrim Polri langsung mencekal Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi untuk keluar negeri.

Argo ketika itu menyampaikan bahwasannya surat permohonan pencekalan terhadap tersangka Irjen Pol Napoleon dan Tommy telah disampaikan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta pada 5 Agustus lalu.

"Tersangka TS dan NB dilakukan pencekalan 20 ke depan. Surat telah dikirim tanggal 5 Agustus 2020," kata Argo saat dikonfirmasi Minggu (16/8).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI