Kasus Suap 2 Jenderal, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi Diperiksa Hari Ini

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 24 Agustus 2020 | 07:25 WIB
Kasus Suap 2 Jenderal, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi Diperiksa Hari Ini
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (ketiga kanan) bersiap menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri akan memeriksa Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi terkait kasus gratifikasi atau suap, Senin (24/8/2020) hari ini. Keduanya diperiksa dengan status sebagai tersangka pemberi suap kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Rencana Pemeriksaan terhadap kedua tersangka itu, sebelumnya telah disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, pada Senin (17/8) pekan lalu.

"Rencana pemeriksaan JST (Djoko Tjandra) dengan TS (Tommy Sumardi) akan diperiksa Senin, 24 Agustus 2020," kata Awi.

Sementara itu, Irjen Napoleon dan Brigjen Prastijo Utomo rencananya juga akan diperiksa pada Selasa (25/8) besok. Keduanya diperiksa sebagai tersangka penerima suap.

"NB dan PU akan diperiksa hari Selasa, 25 Agustus 2020," ujar Awi.

Suap 20 Ribu Dolar AS

Dit Tipikor Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan dua perwira tinggi Polri sebagai tersangka penerima gratifikasi berikatan dengan kasus surat jalan palsu dan penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Keduanya yakni eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan eks Kadiv Hubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono ketika itu menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa 19 saksi dan melaksanakan gelar perkara pada Jumat (14/8) pagi.

baca juga

Pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya uang senilai 20 ribu Dolar Amerika Serikat.

"Ada barang bukti berupa uang 20 ribu USD, surat, HP, laptop, dan CCTV," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/8).

Selaku penerima gratifikasi Brigjen Pol Prasetijo dan Irjen Pol Napoleon dipersangkakan dengan Pasal 5 Ayat 2, Pasal 11 dan Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2020 tantang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 KUHP.

Sementara itu, Argo menyebut penyidik juga telah menetapkan dua orang tersangka selaku pihak pemberi gratifikasi kepada Brigjen Pol Prastijo dan Irjen Pol Napoleon.

Keduanya yakni Djoko Tjandra dan seorang pengusaha berinisial TS alias Tommy Sumardi.

Selaku pihak pemberi gratifikasi keduanya dipersangkakan dengan Pasal 5 Ayat 1, Pasal 13 Undang-Undang 20 Tahun 2020 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Kasus Besar yang Ditangani Kejagung: Jiwasraya hingga Djoko Tjandra

4 Kasus Besar yang Ditangani Kejagung: Jiwasraya hingga Djoko Tjandra

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 20:56 WIB

Gedung Kejagung Kebakaran, Fadli Zon: Semoga Kasus Tak Ikut Terbakar

Gedung Kejagung Kebakaran, Fadli Zon: Semoga Kasus Tak Ikut Terbakar

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 14:10 WIB

Kebakaran Kejagung: 65 Mobil Damkar Turun, Berkas Djoko Tjandra Aman

Kebakaran Kejagung: 65 Mobil Damkar Turun, Berkas Djoko Tjandra Aman

Video | Minggu, 23 Agustus 2020 | 09:15 WIB

Tengku: Semoga Berkas Korupsi Djoko Tjandra Cs Tidak Ikut Terbakar

Tengku: Semoga Berkas Korupsi Djoko Tjandra Cs Tidak Ikut Terbakar

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 06:00 WIB

Putusan MA Kasus Djoko Tjandra Disoal Antasari Azhar: Uangnya ke Mana Itu?

Putusan MA Kasus Djoko Tjandra Disoal Antasari Azhar: Uangnya ke Mana Itu?

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 17:12 WIB

Profil Antasari Azhar, dari Biodata, Karir hingga Kasusnya

Profil Antasari Azhar, dari Biodata, Karir hingga Kasusnya

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 15:54 WIB

Blak-blakan! Pengakuan Antasari Azhar usai Diperiksa Kasus Djoko Tjandra

Blak-blakan! Pengakuan Antasari Azhar usai Diperiksa Kasus Djoko Tjandra

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 11:13 WIB

Terkini

6 Rekomendasi Jam Tangan Pria Terbaik untuk Aktivitas Outdoor, Harga Mulai Rp500 Ribuan

6 Rekomendasi Jam Tangan Pria Terbaik untuk Aktivitas Outdoor, Harga Mulai Rp500 Ribuan

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:17 WIB

DPR Dukung Mutasi 199 Perwira Polri, Sahroni Ingatkan Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak

DPR Dukung Mutasi 199 Perwira Polri, Sahroni Ingatkan Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:14 WIB

PAN Mantap Usung Prabowo di 2029, Demokrat Belum Bicara Pilpres

PAN Mantap Usung Prabowo di 2029, Demokrat Belum Bicara Pilpres

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:13 WIB

Maia Estianty Disebut Tone Deaf usai Bahas Rezeki dan Sedekah, Apa Sih Artinya?

Maia Estianty Disebut Tone Deaf usai Bahas Rezeki dan Sedekah, Apa Sih Artinya?

Entertainment | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:11 WIB

PT Timah (TINS) Bongkar Rencana Besar Kuartal IV 2026, Sahamnya Masih Loyo

PT Timah (TINS) Bongkar Rencana Besar Kuartal IV 2026, Sahamnya Masih Loyo

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Cara Mandi yang Benar untuk Menjaga Kesehatan Kulit, Jangan Terlalu Lama!

Cara Mandi yang Benar untuk Menjaga Kesehatan Kulit, Jangan Terlalu Lama!

Sumut | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:09 WIB

Inovasi Energi Bersih, PLN Group Raih Empat Penghargaan ASEAN Energy Awards 2026

Inovasi Energi Bersih, PLN Group Raih Empat Penghargaan ASEAN Energy Awards 2026

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Saham PGUN Digadai, Ke Mana Aliran Dana Jumbo Milik Haji Isam?

Saham PGUN Digadai, Ke Mana Aliran Dana Jumbo Milik Haji Isam?

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:06 WIB

Rangkap Jabatan, Bahlil Jadi Menteri Berkinerja Terburuk: Nilainya Minus Ratusan!

Rangkap Jabatan, Bahlil Jadi Menteri Berkinerja Terburuk: Nilainya Minus Ratusan!

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:03 WIB

Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam? Ini 6 Rekomendasinya

Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam? Ini 6 Rekomendasinya

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:03 WIB

×