4 Kasus Besar yang Ditangani Kejagung: Jiwasraya hingga Djoko Tjandra

Minggu, 23 Agustus 2020 | 20:56 WIB
4 Kasus Besar yang Ditangani Kejagung: Jiwasraya hingga Djoko Tjandra
Warga berfoto selfie didepan gedung utama Kejaksaan Agung RI yang habis terbakar di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang menangani sejumlah kasus berat, mulai dari kasus Jiwasraya hingga Djoko Tjandra. Simak beberapa kasus besar yang ditangani Kejagung berikut!

Insiden kebakaran yang melanda gedung Kejagung pada Sabtu (22/8/2020) malam menimbulkan banyak spekulasi.

Kebakaran tersebut dikhawatirkan ikut menghanguskan berkas kasus-kasus besar yang sedang ditangani oleh Kejagung.

Api dilaporkan berasal dari lantai enam gedung utama Kantor Kopr Adhyaksa tersebut, lalu menjalar ke lantai 5, 4, 3, 2, dan 1.

Selain membakar ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung, api juga membakar ruangan bidang intelijen, kepegawaian, dan administrasi.

Berikut Suara.com merangkum kasus-kasus besar yang sedang ditangani Kejagung, Minggu (23/8/2020).

1. Kasus Djoko Tjandra

Kasus cassie Bank Bali Djoko Soegiharto Tjandra atau Djoko Tjandra juga ditangani oleh Kejagung. Setelah melarikan diri selama 11 tahun, Djoko Tjandra yang sebelumnya dijatuhi hukuman 2 tahun penjara itu akan segera diadili.

Kasus tersebut ternyata menyeret sejumlah pihak. Salah satunya adalah Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda, jaksa Pinangki.

Baca Juga: Gedung Kejagung Kebakaran, Fadli Zon: Semoga Kasus Tak Ikut Terbakar

Jaksa Pinangki diduga telah menerima suap dari Djoko Tjandra sebesar USD 500 ribu atau sekitar Rp 7 miliar. Pinangki juga disebut memuluskan jalan Djoko Tjandra agar bisa keluar masuk Indonesia saat berstatus buronan.

Pinangki telah dicopot dari jabatannya dan kasusnya sedang didalami oleh Kejagung.

2. Kasus Jiwasraya

Kejagung masih dalam proses menyelidiki kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara hingga Rp 16,81 triliun.

Kasus tersebut melibatkan sejumlah petinggi Jiwasraya dan pengusaha besar, mereka adalah Benny Tjokro, Komisaris PT Hanson International Tbk; Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram); Hendrisman Rahim, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero); Hary Prasetyo, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero); Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero); serta terakhir Direktur PT Maxima Integra bernama Joko Hartono Tirto.

Hingga kini, Kejagung telah memanggil sejumlah pihak seperti pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah karyawan Jiwasraya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI