Gedung Terbakar, Begini Hari Pertama Pegawai Kejagung Pindah Kantor

Senin, 24 Agustus 2020 | 10:55 WIB
Gedung Terbakar, Begini Hari Pertama Pegawai Kejagung Pindah Kantor
Pegawai Kejaksaan Agung melintas di ruang lobi Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kampus B Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (24/8/2020). Hal itu terjadi usai Gedung Kejagung di Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. (ANTARA/Andi Firdaus).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah pegawai Kejaksaan Agung menjalani hari kerja perdana di lokasi penampungan sementara Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kampus B Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (24/8/2020).

Seperti dikutip dari Antara, ayoritas pegawai yang hadir sejak pagi berasal dari Satuan Intelijen Kejagung RI sejak pukul 07.30 WIB.

Kegiatan itu dilakukan usai sebagian bangunan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (22/8) malam.

Sebagian pegawai yang baru pertama kali datang ke gedung tersebut tampak kebingungan dengan situasi tempat kerja yang baru.

"Saya masih nunggu teman dulu supaya tahu tempatnya di lantai berapa dan ruangannya yang mana," kata salah satu pegawai di tempat parkir sepeda motor Gedung Diklat Kampus B.

Sebagian pegawai juga tampak berkerumun di sekitar lobi gedung untuk mendiskusikan penyesuaian tempat kerja.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Hari Setiyono sebelumnya mengemukakan kebakaran yang melanda gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) dipastikan tidak akan mengganggu kinerja Korps Adhyaksa.

Lokasi sementara yang difungsikan sebagai tempat kerja berada di Badan Diklat Kampus A di Ragunan, Jakarta Selatan dan di Badan Diklat Kampus B Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

"Kinerja jalan terus, kita punya beberapa gedung yang tadi saya sudah sampaikan kinerja tidak ada masalah. Pak Jaksa Agung tetap bagaimanapun bekerja secara institusi," katanya.

Baca Juga: Soal Isu Konspirasi Kebakaran Gedung Kejagung, DPR Angkat Bicara

Kasus Besar

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin berkas dua kasus besar yang tengah menjadi sorotan publik yakni kasus pelarian Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya masih aman dari Kebakaran Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020) kemarin malam.

Mahfud mengaku sudah mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum dalam dua kasus ini.

"Kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya, itu data berkas perkaranya aman, 100 persen aman," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020).

Dia menyebut pemerintah tidak akan menutupi proses penyelidikan penyebab Kebakaran Kejagung dan meminta semua pihak untuk sabar menunggu serta tidak berspekulasi sebelum ada proses penyelidikan kasus kebakaran Kejagung RI.

"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini, karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar, jadi pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus menyembunyikan orang dan sebagainya," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI