Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Tersangka Korupsi MBG

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 29 September 2026 | 17:44 WIB
Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Tersangka Korupsi MBG
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (kedua dari kiri) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin (7/9/2026). [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis sejak Agustus 2026.
  • Tersangka yang menjabat pejabat pembuat komitmen tersebut kini ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta.
  • Penyidikan kasus pengadaan sepeda motor listrik ini melibatkan mekanisme koneksitas melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Suara.com - Kejaksaan Agung menyatakan Kolonel Cpl Budi Utomo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (29/9/2026), mengatakan Budi telah berstatus tersangka sejak Agustus 2026 dan saat ini ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan," katanya.

Keterangan tersebut merupakan perkembangan terbaru mengenai status hukum Budi.

Pada Sabtu (26/9), Anang masih menyatakan Budi belum berstatus tersangka dan menyebut penanganannya berada dalam kewenangan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

Budi merupakan prajurit TNI aktif yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan sepeda motor listrik.

Karena berstatus sebagai prajurit TNI aktif, penanganan perkara terhadap Budi dilakukan melalui mekanisme koneksitas yang melibatkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer.

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menemukan dugaan keterlibatan Budi dalam pengadaan sepeda motor listrik di BGN.

Dalam perkara tersebut, penyidik menduga pengadaan sepeda motor listrik dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan kontrak serta terdapat penggelembungan harga.

baca juga

Pada Selasa, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung juga melimpahkan enam tersangka beserta barang bukti atau tahap II dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk proses penuntutan.

Enam tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.

Tiga tersangka lainnya yakni Asep Yusuf Sumantri dan Glory Harimas Sihombing dari pihak swasta serta Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Lalu Muhammad Iwan.

Pelimpahan enam tersangka tersebut merupakan bagian dari perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN periode 2025–2026 yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerugian Negara Kasus Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun!

Kerugian Negara Kasus Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun!

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:38 WIB

Skandal Korupsi MBG: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Jalani Sidang

Skandal Korupsi MBG: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Jalani Sidang

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:28 WIB

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:06 WIB

Bakom RI Sebut Lamine Yamal Saat Bicara MBG, Publik: Takut Nanti Yamal Keracunan

Bakom RI Sebut Lamine Yamal Saat Bicara MBG, Publik: Takut Nanti Yamal Keracunan

News | Senin, 28 September 2026 | 20:55 WIB

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

News | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

Gibran Minta Hasil Investigasi Dugaan Keracunan MBG Batang Dibuka Transparan

Gibran Minta Hasil Investigasi Dugaan Keracunan MBG Batang Dibuka Transparan

News | Senin, 28 September 2026 | 16:31 WIB

Gibran Minta Maaf ke Korban Keracunan MBG di Batang, Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Negara

Gibran Minta Maaf ke Korban Keracunan MBG di Batang, Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Negara

News | Senin, 28 September 2026 | 14:07 WIB

Terkini

Rupiah Balik Rp18.000, Warga Mulai Ramai-Ramai Jual Dolar

Rupiah Balik Rp18.000, Warga Mulai Ramai-Ramai Jual Dolar

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 17:41 WIB

Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu

Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu

Sulsel | Selasa, 29 September 2026 | 17:40 WIB

Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja

Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja

Jogja | Selasa, 29 September 2026 | 17:37 WIB

AI Bikin Produk Digital Makin Cepat, Tapi Berguna bagi Bisnis?

AI Bikin Produk Digital Makin Cepat, Tapi Berguna bagi Bisnis?

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 17:37 WIB

BRIN Ungkap Dampak Buruk Vape: Masalah Diabetes sampai Celah Penyebaran Narkoba

BRIN Ungkap Dampak Buruk Vape: Masalah Diabetes sampai Celah Penyebaran Narkoba

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:36 WIB

Sempat Tembus Rp18.000, Rupiah Ditutup di Rp17.981 per Dolar AS

Sempat Tembus Rp18.000, Rupiah Ditutup di Rp17.981 per Dolar AS

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 17:34 WIB

Diumumkan Meninggal Lewat Pengeras Suara Masjid, Pria di Sampang Tiba-tiba Pulang Segar Bugar

Diumumkan Meninggal Lewat Pengeras Suara Masjid, Pria di Sampang Tiba-tiba Pulang Segar Bugar

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 17:34 WIB

Tak Hanya Fasilitas Mewah, Ombudsman Juga Temukan Indikasi Pungli di Lapas Cibinong

Tak Hanya Fasilitas Mewah, Ombudsman Juga Temukan Indikasi Pungli di Lapas Cibinong

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:32 WIB

Kuota LPG 3Kg Dikurangi, Pemerintah Harus Hati-hati

Kuota LPG 3Kg Dikurangi, Pemerintah Harus Hati-hati

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 17:31 WIB

ASN Gugur di Latsarmil, Masih Perlukah Bela Negara Gaya Militeristik?

ASN Gugur di Latsarmil, Masih Perlukah Bela Negara Gaya Militeristik?

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:31 WIB

×