Pemerintah Sepakat Bahas Revisi UU Mahkamah Konstitusi Bersama DPR

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Senin, 24 Agustus 2020 | 12:17 WIB
Pemerintah Sepakat Bahas Revisi UU Mahkamah Konstitusi Bersama DPR
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan kesediaannya membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi bersama DPR.

Pemerintah menyodorkan beberapa poin sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU usul inisiatif DPR tersebut.

Pertama soal batas usia minimum hakim konstitusi, kemudian persyaratan hakim konstitusi yang berasal dari lingkungan peradilan Mahkamah Agung.

Selanjutnya batas pemberhentian hakim konstitusi karena berakhir masa jabatannya.

"(Keempat) mengenai anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang berasal dari akademisi yang berlatar belakang di bidang hukum dan yang kelima legitimasi hakim konstitusi yang sedang menjabat terkait dengan perubahan undang-undang ini," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (24/8/2020).

Yasonna berujar selain lima poin di atas, pemerintah juga memandang perlu menyampaikan beberapa usulan perubahan substansi.

Semisal yang berkaitan dengan teknik penyusunan dan perubahan redaksional.

Namun, kata Yasonna, pandangan detail mengenai hal itu akan disampaikan dalam pembahasan lebih lanjut menlalui daftar inventatis masalah (DIM).

"Dengan demikian dapat kami tegaskan kembali bahwa pada prinsipnya kami menyambut baik dan siap membahas usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dalam rapat-rapat berikutnya," ujar Yasonna.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laode Harap Independensi Hakim MK Dapat Kembalikan UU KPK Yang Lama

Laode Harap Independensi Hakim MK Dapat Kembalikan UU KPK Yang Lama

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 16:35 WIB

ICW Ingatkan Putusan MK Mantan Koruptor Dilarang Maju Pilkada

ICW Ingatkan Putusan MK Mantan Koruptor Dilarang Maju Pilkada

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 18:10 WIB

MK Berhenti Bersidang 27 Juli, Cegah Penularan Virus Corona

MK Berhenti Bersidang 27 Juli, Cegah Penularan Virus Corona

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 15:29 WIB

Putusan MA Bisa Batalkan Kemenangan Jokowi - Maruf? Ini Jawaban Refly Harun

Putusan MA Bisa Batalkan Kemenangan Jokowi - Maruf? Ini Jawaban Refly Harun

News | Rabu, 08 Juli 2020 | 13:38 WIB

2 Kades di Jawa Timur Gugat UU Covid-19, Sebut Bertentangan dengan UUD 45

2 Kades di Jawa Timur Gugat UU Covid-19, Sebut Bertentangan dengan UUD 45

Jatim | Rabu, 08 Juli 2020 | 07:25 WIB

Amien Rais Cs Kembali Ajukan Gugatan UU Nomor 2 Tahun 2020 ke MK

Amien Rais Cs Kembali Ajukan Gugatan UU Nomor 2 Tahun 2020 ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 15:27 WIB

MHKI Gugat Dua Undang-undang Terkait Wabah Covid-19 ke Mahkamah Konstitusi

MHKI Gugat Dua Undang-undang Terkait Wabah Covid-19 ke Mahkamah Konstitusi

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 10:53 WIB

Terkini

Polres Cimahi Musnahkan 150 Kilogram Tembakau Sintetis Hasil Penggerebekan di Batujajar

Polres Cimahi Musnahkan 150 Kilogram Tembakau Sintetis Hasil Penggerebekan di Batujajar

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:08 WIB

Memetik Pelajaran Kehidupan dari Buku Harapan Semu untuk Sebuah Masalah

Memetik Pelajaran Kehidupan dari Buku Harapan Semu untuk Sebuah Masalah

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Urutan Pemakaian Krim Pagi, Sunscreen, dan Air Mawar sebagai Setting Spray

Urutan Pemakaian Krim Pagi, Sunscreen, dan Air Mawar sebagai Setting Spray

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Pastikan Pelayanan Siap, Wali Kota Solo Cek Persiapan Haul Solo

Pastikan Pelayanan Siap, Wali Kota Solo Cek Persiapan Haul Solo

Surakarta | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:58 WIB

Nasib Apes Casriah Warga Sukabumi: Utangi Teman Miliaran Rupiah, Jaminan Sertifikat Malah Disita BNN

Nasib Apes Casriah Warga Sukabumi: Utangi Teman Miliaran Rupiah, Jaminan Sertifikat Malah Disita BNN

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Anti-Breakout! 4 Hybrid Sunscreen Mugwort Redakan Kemerahan dan Iritasi

Anti-Breakout! 4 Hybrid Sunscreen Mugwort Redakan Kemerahan dan Iritasi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Bakom RI Bakal Manfaatkan AI untuk Sosialisasikan Program dan Pemikiran Presiden Prabowo

Bakom RI Bakal Manfaatkan AI untuk Sosialisasikan Program dan Pemikiran Presiden Prabowo

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Hadapi Persis Solo, Kendal Tornado FC Akui Jadi Ujian Mental di Stadion Manahan

Hadapi Persis Solo, Kendal Tornado FC Akui Jadi Ujian Mental di Stadion Manahan

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:47 WIB

RI Mau Pakai Teknologi Norwegia Bangun PLTA

RI Mau Pakai Teknologi Norwegia Bangun PLTA

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:46 WIB

5 Aktivitas Seru Buat Merayakan Euforia Pertandingan Sepak Bola

5 Aktivitas Seru Buat Merayakan Euforia Pertandingan Sepak Bola

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:44 WIB

×