Pemerintah Sepakat Bahas Revisi UU Mahkamah Konstitusi Bersama DPR

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 24 Agustus 2020 | 12:17 WIB
Pemerintah Sepakat Bahas Revisi UU Mahkamah Konstitusi Bersama DPR
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan kesediaannya membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi bersama DPR.

Pemerintah menyodorkan beberapa poin sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU usul inisiatif DPR tersebut.

Pertama soal batas usia minimum hakim konstitusi, kemudian persyaratan hakim konstitusi yang berasal dari lingkungan peradilan Mahkamah Agung.

Selanjutnya batas pemberhentian hakim konstitusi karena berakhir masa jabatannya.

"(Keempat) mengenai anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang berasal dari akademisi yang berlatar belakang di bidang hukum dan yang kelima legitimasi hakim konstitusi yang sedang menjabat terkait dengan perubahan undang-undang ini," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (24/8/2020).

Yasonna berujar selain lima poin di atas, pemerintah juga memandang perlu menyampaikan beberapa usulan perubahan substansi.

Semisal yang berkaitan dengan teknik penyusunan dan perubahan redaksional.

Namun, kata Yasonna, pandangan detail mengenai hal itu akan disampaikan dalam pembahasan lebih lanjut menlalui daftar inventatis masalah (DIM).

"Dengan demikian dapat kami tegaskan kembali bahwa pada prinsipnya kami menyambut baik dan siap membahas usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dalam rapat-rapat berikutnya," ujar Yasonna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laode Harap Independensi Hakim MK Dapat Kembalikan UU KPK Yang Lama

Laode Harap Independensi Hakim MK Dapat Kembalikan UU KPK Yang Lama

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 16:35 WIB

ICW Ingatkan Putusan MK Mantan Koruptor Dilarang Maju Pilkada

ICW Ingatkan Putusan MK Mantan Koruptor Dilarang Maju Pilkada

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 18:10 WIB

MK Berhenti Bersidang 27 Juli, Cegah Penularan Virus Corona

MK Berhenti Bersidang 27 Juli, Cegah Penularan Virus Corona

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 15:29 WIB

Putusan MA Bisa Batalkan Kemenangan Jokowi - Maruf? Ini Jawaban Refly Harun

Putusan MA Bisa Batalkan Kemenangan Jokowi - Maruf? Ini Jawaban Refly Harun

News | Rabu, 08 Juli 2020 | 13:38 WIB

2 Kades di Jawa Timur Gugat UU Covid-19, Sebut Bertentangan dengan UUD 45

2 Kades di Jawa Timur Gugat UU Covid-19, Sebut Bertentangan dengan UUD 45

Jatim | Rabu, 08 Juli 2020 | 07:25 WIB

Amien Rais Cs Kembali Ajukan Gugatan UU Nomor 2 Tahun 2020 ke MK

Amien Rais Cs Kembali Ajukan Gugatan UU Nomor 2 Tahun 2020 ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 15:27 WIB

MHKI Gugat Dua Undang-undang Terkait Wabah Covid-19 ke Mahkamah Konstitusi

MHKI Gugat Dua Undang-undang Terkait Wabah Covid-19 ke Mahkamah Konstitusi

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 10:53 WIB

Terkini

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:30 WIB

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:28 WIB

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:22 WIB

Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung

Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:19 WIB

Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis

Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:19 WIB

Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis

Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:01 WIB