PNS Akan Dapat Uang Pulsa Rp 200 Ribu Per Bulan, dan 6 Tunjangan Lain

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 24 Agustus 2020 | 14:16 WIB
PNS Akan Dapat Uang Pulsa Rp 200 Ribu Per Bulan, dan 6 Tunjangan Lain
Ilustrasi PNS. (ANTARA)

Suara.com - Mulai 2021, PNS akan mendapatkan tunjangan pulsa sebesar Rp 200 ribu per bulan. Uang pulsa tersebut menambah daftar panjang tunjangan yang diterima oleh PNS. Simak apa saja tunjangan PNS berikut!

Kebijakan tunjangan uang pulsa diputuskan lantaran adanya Flexible Working Space (FWS).

Tunjangan uang pulsa tersebut akan diberikan kepada seluruh PNS di semua kementerianlembaga (K/L).

Sayangnya, uang pulsa tidak berlaku bagi tenaga honorer dan pegawai outsourcing di instansi pemerintahan.

Selain tunjangan uang pulsa, berikut Suara.com merangkum tunjangan PNS lainnya disarikan dari berbagai sumber, Senin (24/8/2020).

1. Gaji Ke-13
Seluruh PNS, anggota POlri hingga TNI maupun pejabat pemerintah non-PNS mendapatkan pembayaran gaji ke-13. Pembayaran gaji ke-13 tersebut akan dilaksanakan oleh masing-masing instansi.

Untuk anggaran gaji ke-13 2020, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 28,5 triliun.

Sesuai ketentuan pasal 5 ayat (1) PP Nomor 44 Tahun 2020, besaran gaji ke-13 yang akan diterima paling banyak sebesar penghasilan PNS yang bersangkutan pada bulan Juli.

Adapun komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

baca juga

Tak hanya PNS aktif saja, para pensiunan PNS dan calon PNS (CPNS) juga akan mendapatkan gaji ke-13.

2. Uang Pensiun
PNS yang telah selesai masa tugasnya akan mendapatkan uang pensiun. Penetapan besaran pensiun diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Dalam aturan tersebut, penerima pensiun akan mendapatkan uang pensiun pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.

3. Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja masing-masing PNS akab berbeda tergantung jabatan maupun instansi tempat ia bekerja.

Tunjangan kinerja atau Tukin adalah tunjangan terbesar yang didapat oleh PNS. Tercatat tukin tertinggi ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

4. Tunjangan Suami/istri
Dalam PP Nomor 7 Tahun 1977, disebutkan PNS yang memiliki istri atau suami berhak menerima tunjangan istri/suami sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suka Mabuk Sabu dan Sewa PSK, Oknum PNS Nekat Jadi Jambret

Suka Mabuk Sabu dan Sewa PSK, Oknum PNS Nekat Jadi Jambret

News | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:48 WIB

PNS Tewas di Kawasan Thamrin, Tubuhnya Terpental usai Diseruduk Mobil

PNS Tewas di Kawasan Thamrin, Tubuhnya Terpental usai Diseruduk Mobil

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 10:15 WIB

Masih Ramai Corona, Pemprov DKI Izinkan PNS Kunker ke Luar Kota

Masih Ramai Corona, Pemprov DKI Izinkan PNS Kunker ke Luar Kota

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 16:40 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×