PNS Akan Dapat Uang Pulsa Rp 200 Ribu Per Bulan, dan 6 Tunjangan Lain

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 24 Agustus 2020 | 14:16 WIB
PNS Akan Dapat Uang Pulsa Rp 200 Ribu Per Bulan, dan 6 Tunjangan Lain
Ilustrasi PNS. (ANTARA)

Adapun untuk pasangan suami istri yang keduanya berprofesi sebagai PNS, maka tunjangan akan diberikan kepada salah satunya dengan mengacu pada gaji pokok tertinggi diantara keduanya.

5. Tunjangan Umum
Merujuk pada Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil, tunjangan umum diberikan kepada CPNS dan PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, jabatan fungsional atau tunjangan yang disamakan dengan tunjangan jabatan.

Besaran tunjangan umum yang diterima berbeda-beda tergantung golongan PNS. Mulai dari Rp 175 ribu hingga Rp 190 ribu.

6. Tunjangan Jabatan
Tunjangan jabatan hanya diterima para PNS yang memiliki jabatan tertentu dalam jabatan struktural PNS.

Pemberian tunjangan jabatan diatur dalam Perpres Nomor 26 Tahun 2007 tentang tunjangan jabatan struktural.

Besaran tunjangan jabatan yang diterima bervariasi tergantung tingkatan PNS, mulai dari Rp 360 ribu per bulan untuk eselon VA hingga yang tertinggi Rp 5,5 juta untuk eselon IA.

7. Tunjangan Anak
Tak hanya tunjangan suami/istri, anak PNS juga mendapatkan tunjangan. Tunjangan anak sebesar dua persen dari gaji pokok untuk setiap anak.

Tunjangan tersebut hanya berlaku untuk tiga orang anak. Adapun syarat untuk mendapatkan tunjangan anak adalah anak PNS berusia kurang dari 18 tahun, belum pernah menikah, tidak memiliki penghasilan sendiri dan menjadi tanggungan PNS.

8. Tunjangan Makan
PNS juga mendapatkan tunjangan makan setiap bulannya. Tunjangan tersebut diatur dalam Permen Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019.

baca juga

Untuk PNS golongan I dan II mendapatkan tunjangan makan sebesar Rp 35 ribu per hari, golongan II mendapatkan Rp 37 ribu per hari dan golongan IV mendapatkan Rp 41 ribu per hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suka Mabuk Sabu dan Sewa PSK, Oknum PNS Nekat Jadi Jambret

Suka Mabuk Sabu dan Sewa PSK, Oknum PNS Nekat Jadi Jambret

News | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:48 WIB

PNS Tewas di Kawasan Thamrin, Tubuhnya Terpental usai Diseruduk Mobil

PNS Tewas di Kawasan Thamrin, Tubuhnya Terpental usai Diseruduk Mobil

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 10:15 WIB

Masih Ramai Corona, Pemprov DKI Izinkan PNS Kunker ke Luar Kota

Masih Ramai Corona, Pemprov DKI Izinkan PNS Kunker ke Luar Kota

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 16:40 WIB

Terkini

Nama Teddy Ikut Disorot dalam Kasus Penyadapan Prabowo, Pengamat Singgung Loyalis Jokowi

Nama Teddy Ikut Disorot dalam Kasus Penyadapan Prabowo, Pengamat Singgung Loyalis Jokowi

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:13 WIB

Kobaran Api Mengamuk di Bintaro, 71 Personel dan 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Kobaran Api Mengamuk di Bintaro, 71 Personel dan 16 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:10 WIB

Pemulihan Korban Gempa NTT Belum Tuntas, Bantuan Terus Mengalir ke 21 Desa

Pemulihan Korban Gempa NTT Belum Tuntas, Bantuan Terus Mengalir ke 21 Desa

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:10 WIB

Berapa Biaya Mutasi SIM Antar Daerah jika Pindah Domisili KTP? Ini Syaratnya

Berapa Biaya Mutasi SIM Antar Daerah jika Pindah Domisili KTP? Ini Syaratnya

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 20:10 WIB

Rangkap Kepentingan Bisnis, Kelayakan Petinggi Danantara Dipertanyakan

Rangkap Kepentingan Bisnis, Kelayakan Petinggi Danantara Dipertanyakan

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 20:05 WIB

KPK Sebut Penyitaan Uang Rp2 Miliar dari Bobby Rosyidin Tak Terkait PT KAI

KPK Sebut Penyitaan Uang Rp2 Miliar dari Bobby Rosyidin Tak Terkait PT KAI

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:02 WIB

Dihujat Netizen Gara-Gara Kasihani Jokowi, Tantri Kotak Akhirnya Hapus Postingan

Dihujat Netizen Gara-Gara Kasihani Jokowi, Tantri Kotak Akhirnya Hapus Postingan

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 20:02 WIB

Desil 4-6 Dapat Bansos Apa Saja, Ini Rincian dan Cara Cek Data Kemensos

Desil 4-6 Dapat Bansos Apa Saja, Ini Rincian dan Cara Cek Data Kemensos

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 19:53 WIB

Cara Atasi KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol, Lengkap dengan Langkah Hukumnya!

Cara Atasi KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol, Lengkap dengan Langkah Hukumnya!

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 19:50 WIB

Serangga Hutan Terancam Karhutla padahal Punya Dampak bagi Ekosistem

Serangga Hutan Terancam Karhutla padahal Punya Dampak bagi Ekosistem

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 19:50 WIB

×