Luncurkan Banpres Produktif UKM, Jokowi: Gunakan untuk Tambahan Modal

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 24 Agustus 2020 | 23:05 WIB
Luncurkan Banpres Produktif UKM, Jokowi: Gunakan untuk Tambahan Modal
Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin bersama para penerima Bantuan Presiden Produktif bagi pelaku usaha mikro yang disalurkan BNI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/8/2020). [dok]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan bantuan sosial dengan skema cash transfer dengan nama program Bantuan Presiden (Banpres) produktif kepada pelaku usaha kecil dan mikro (UKM) di Istana Negara, Jakarta pada Senin (24/8/2020).

Anggaran Banpres Produktif dialokasikan sebesar Rp 28,8 triliun kepada 12 juta pelaku UKM.

Jokowi mengatakan, dalam empat bulan terakhir, pemerintah telah meluncurkan berbagai skema insentif untuk usaha mikro kecil. Mulai dari subsidi bunga, insentif pajak untuk UMKM, kredit modal kerja dan penempatan dana di perbankan untuk usaha mikro kecil dan menengah.

"Hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro kecil yaitu yang namanya Banpres produktif yaitu untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil," ujar Jokowi dalam acara peluncuran Banpres.

Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan, banpres produktif merupakan program hibah bukan pinjaman. Sehingga, ia berharap bantuan tersebut bisa digunakan untuk tambahan modal.

"Sekali lagi banpres produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit tapi hibah. saya harapkan ini nanti banpres produktif ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal, untuk menambah barang-barang dagangan kita. Yang saya harapkan itu," ucap dia.

Peluncuran banpres produktif kali ini diberikan kepada 1 juta pelaku usaha kecil dan mikro yang masing-masing mendapat Rp 2,4 juta.

Ia berharap 12 juta pelaku usaha mikro kecil mendapatkan banpres pada akhir September 2020

"Diberikan kepada 1 juta usaha mikro kecil hari ini. kita harapkan nanti di akhir agustus akan dibagi kepada 4,5 juta usaha mikro kecil. akhir september 9,1 juta dan setelah itu 12 juta. Jadi totalnya nanti 12 juta usaha mikro kecil yang akan diberikan Banpres produktif ini sebesar 2,4 juta," katanya.

Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan banpres tersebut akan langsung ditransfer ke penerima manfaat.

Sehingga, dia mengingatkan agar penerima manfaat untuk mengecek langsung banpres yang diberikan pemerintah pada hari ini ataupun esok hari.

"Setelah itu dilihat lagi yang belum dapat, nanti secara bertahap nanti akan masuk ke rekening-rekening bapak ibu pelaku usaha mikro kecil yaitu sejumlah totalnya yang diberi nanti 12 juta usaha mikro kecil dan kita harapkan sekali lagi itu dipakai untuk tambahan modal bapak ibu semuanya untuk menambah barang dagangan yang ada," katanya.

Lebih lanjut, Jokowi juga meminta pelaku UKM untuk mempergunakan banpres produktif sebaik-baiknya untuk bantuan modal usaha.

"Jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, yang konsumtif, tapi dipakai untuk hal-hal yang produktif.

Jokowi kembali mengingatkan pelaku usaha mikro kecil untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sembari menunggu diproduksinya vaksin untuk Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diresmikan Presiden Jokowi, BNI Jadi Penyalur Banpres untuk Usaha Mikro

Diresmikan Presiden Jokowi, BNI Jadi Penyalur Banpres untuk Usaha Mikro

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2020 | 20:03 WIB

Pedagang Pecel Ini Terima Banpres Produktif Presiden untuk Tambah Modal

Pedagang Pecel Ini Terima Banpres Produktif Presiden untuk Tambah Modal

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2020 | 15:32 WIB

BRI Sukseskan Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro

BRI Sukseskan Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2020 | 15:23 WIB

Terkini

AS Memblokade Selat Hormuz tapi Malah Kehabisan Rudal, Kini Keteteran?

AS Memblokade Selat Hormuz tapi Malah Kehabisan Rudal, Kini Keteteran?

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:22 WIB

Iran Peringatkan Kapal Perang AS yang Blokade Selat Hormuz dalam Jangkauan Rudal

Iran Peringatkan Kapal Perang AS yang Blokade Selat Hormuz dalam Jangkauan Rudal

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:15 WIB

Zulhas Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Ternyata Bukan Soal Stok

Zulhas Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Ternyata Bukan Soal Stok

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:04 WIB

Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran

Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:58 WIB

33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi

33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:57 WIB

AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran

AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:57 WIB

7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules

7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:45 WIB

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:37 WIB

Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman

Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:36 WIB

Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz

Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:35 WIB