33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi

Bella, Lilis Varwati

Kamis, 16 April 2026 | 10:57 WIB
33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi
Sejumlah aktivis menggelar Aksi Kamisan ke-902 di depan Istana Merdeka, Kamis (2/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KontraS menilai proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sangat lamban setelah berjalan selama 33 hari.
  • Terduga pelaku kini ditangani Puspom Mabes TNI, memicu kekhawatiran konflik kepentingan dan tuntutan peradilan umum dari masyarakat.
  • KontraS mendesak transparansi penegakan hukum karena minimnya respons otoritas terhadap petisi keadilan bagi korban kekerasan tersebut.

Suara.com - Proses hukum penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dinilai terlalu lamban setelah berjalan selama 33 hari.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyampaikan hingga saat ini belum ada titik terang terkait penuntasan kasus secara transparan dan akuntabel. Ia menyebut sejak awal proses hukum berjalan, aparat penegak hukum dinilai terkesan lambat dalam menindak para pelaku.

“Negara yang direpresentasikan oleh penegak hukumnya, yaitu Polri, terkesan sangat lambat melakukan proses hukum terhadap para pelaku,” kata Dimas dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Ia membandingkan penanganan kasus tersebut dengan tindakan aparat terhadap aktivis pasca demonstrasi pada Agustus 2025 yang dinilai lebih cepat. Kondisi ini, menurutnya, berdampak pada belum ditangkapnya para pelaku yang seharusnya berada dalam kewenangan penyidik kepolisian.

Dimas menjelaskan para terduga pelaku justru lebih dahulu diamankan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI. Hal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena penanganan dilakukan dalam satu institusi yang sama.

Lebih lanjut, KontraS mencatat adanya desakan publik melalui petisi yang telah ditandatangani lebih dari 3.200 warga serta melibatkan lebih dari 100 tokoh nasional. Petisi tersebut meminta agar kasus ini diadili melalui peradilan umum.

Namun, menurut Dimas, desakan tersebut belum direspons secara serius oleh sejumlah pihak, termasuk Polri, Puspom Mabes TNI, Oditurat Militer, Presiden, hingga Komisi III DPR RI.

KontraS juga menyoroti tren penanganan perkara di peradilan militer. Berdasarkan pemantauan mereka, sepanjang Oktober 2023 hingga September 2025 terdapat 262 prajurit yang didakwa dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan.

“Rata-rata sidang berlangsung tertutup dengan vonis antara 1 hingga 10 bulan penjara,” ujarnya.

baca juga

Dimas menilai kondisi tersebut menunjukkan putusan di peradilan militer cenderung lebih rendah serta minim akses publik.

Atas dasar itu, KontraS mendesak agar seluruh pihak menjalankan proses hukum secara transparan, akuntabel, dan berintegritas demi menjamin keadilan bagi korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas

KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:19 WIB

Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:00 WIB

Aktivis Mahasiswa Geruduk MK, Minta Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Masuk Peradilan Militer

Aktivis Mahasiswa Geruduk MK, Minta Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Masuk Peradilan Militer

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:00 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:02 WIB

Boni Hargens: Prabowo Percaya Penuh Kapolri, Polri Jadi Garda Depan Berantas Penyelundupan

Boni Hargens: Prabowo Percaya Penuh Kapolri, Polri Jadi Garda Depan Berantas Penyelundupan

News | Senin, 13 April 2026 | 19:20 WIB

Diskusi HMPM: Kebebasan Sipil Disorot, Kasus Kekerasan dan Pernyataan Politik Picu Alarm Demokrasi

Diskusi HMPM: Kebebasan Sipil Disorot, Kasus Kekerasan dan Pernyataan Politik Picu Alarm Demokrasi

News | Senin, 13 April 2026 | 19:00 WIB

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 07:44 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:25 WIB

Terkini

Tayang Oktober, Drakor Final Table Bagikan Keseruan Pembacaan Naskah

Tayang Oktober, Drakor Final Table Bagikan Keseruan Pembacaan Naskah

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:20 WIB

Purbaya Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun

Purbaya Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 16:17 WIB

Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes

Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 16:14 WIB

Sunscreen Skin Aqua Tutup Putih Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Penggunanya

Sunscreen Skin Aqua Tutup Putih Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Penggunanya

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:05 WIB

2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap

2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 15:59 WIB

Basarnas Palu Siagakan KN SAR Baladewa Cari Kapal Virgo Transport Hilang

Basarnas Palu Siagakan KN SAR Baladewa Cari Kapal Virgo Transport Hilang

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:54 WIB

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:50 WIB

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Jatim | Minggu, 13 September 2026 | 15:47 WIB

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:31 WIB

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:26 WIB

×