Gara-gara Nyolong Jengkol, Seorang Paman Tega Bacok Keponakan Hingga Tewas

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 25 Agustus 2020 | 04:10 WIB
Gara-gara Nyolong Jengkol, Seorang Paman Tega Bacok Keponakan Hingga Tewas
Komoditas jengkol. [Antara]

Suara.com - Gara-gara mencuri buah jengkol dan biji kopi, seorang pria bernama Husin Jaya (34) di Kota Lubuklinggau nekat membacok Untung, yang tak lain adalah keponakannya menggunakan parang hingga tewas.

Akibat kejadian tersebut, korban berusia 25 tahun yang mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan dan banyak mengeluarkan darah membuatnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kejadian itu terjadi di Jalan Poros TMMD Lingkar Selatan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Senin (24/8/2020).

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Alex mengatakan pelaku telah ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan usai melakukan pembunuhan tersebut.

“Sudah kita tangkap. Selain pelaku, kita mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam berupa parang yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban,” ujar dia melalui pesan singkat pada Senin (24/8/2020).

Menurut pengakuan dari pelaku, kata dia, peristiwa pembunuhan tersebut bermula dari perbuatan korban yang kerap melakukan pencurian buah jengkol dan biji kopi milik pelaku.

Karena masih keluarga sendiri, pelaku menemui korban di TKP untuk menasehatinya agar tak mengulangi perbuatannya itu.

Namun, saat dinasehati korban tidak terima hingga akhirnya terjadilah cekcok mulut antara korban dan pelaku.

Saat itu, pelaku memang sudah membawa parang dari rumah. Karena kesal tak mau dinasehati, pelaku langsung membacok korban sebanyak tiga kali ke kepala bagian kanan.

Baca Juga: Detik-Detik Tanpa Babibu Asmad Dibacok saat Ngobrol dengan Istri Pelaku

“Melihat korban terjatuh dengan terluka parah dan banyak mengeluarkan banyak darah, pelaku langsung kabur hingga akhirnya ditangkap Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau,” ungkap dia.

Dalam kasus tersebut, pelaku Husin terancam dijerat Pasal 338 KUHP tengang pembunuhan. Ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI