Besok, Pemerintah Transfer Subsidi Gaji Rp 600 Ribu ke 2,5 Juta Karyawan

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 26 Agustus 2020 | 12:22 WIB
Besok, Pemerintah Transfer Subsidi Gaji Rp 600 Ribu ke 2,5 Juta Karyawan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Antara)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah bakal meluncurkan bantuan gaji subsidi sebesar Rp600 ribu kepada karyawan yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta. Namun, dalam tahap satu usai peresmian besok, belum semua penerima bakal mendapat transferan.

Sebab, kata Ida, per 24 Agustus BPJS Ketenagakerjaan baru menyetorkan data 2,5 juta calon penerima bantuan dari total 15,7 juta penerima bantuan yang ditargetkan.

"Insyaallah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Ida dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).

Ida mengatakan dalam saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama untuk 2,5 juta penerima.

"Mudah-mudahan seluruh proses ini berjalan sesuai yang kita rencanakan, kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Per batch per Minggu, sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per Minggu akan kami lakukan," ujar Ida.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan ihwal pengumpulan data penerima bantuan gaji subsidi yang harus melalui validasi berlapis.

Ia mengatakan, awalnya BPJS Ketenagakerjaan sudah mengumpulkan data sebanyak 15,7 juta penerima yang berdasarkan dari data pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta yang terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek hingga akhir Juni 2020.

"Dari 15,7 juta ini data yang sudah ada di BP Jamsostek sudah lengkap ada by name by address, namun yang belum ada adalah nomor rekening bank. Sehingga setelah kami menerima penugasan tersebut kita bergerak all out untuk bisa mendapatkan nomor rekening masing-masing pekerja tersebut," ujar Agus dalam rapat dengan Komisi IX DPR.

Setelah divalidasi kembali dengan mengumpulkan nomor rekening, jumlah data tersebut mengerucut menjadi sekitar 13,8 juta penerima yang memiliki nomor rekening yang tersebar di 127 bank. Data itu lantas divalidasi kembali dengan ketentuan satu peserta hanya memiliki satu rekening.

baca juga

"Kita lakukan lagi penyisiran validasi secara berlapis, yaitu satu orang hanya punya satu rekening. Rekening banknya harus sama dengan nama pekerja yang terdafar di BPJS Ketenagakerjaan. Nah setelah kita sisir kita dapatkan 10,8 juta. Dari 10,8 juta yang sudah valid ini sesuai dengan koordinasi kami dengan Kementerian Ketenagakerja kita serahkan secara bertahap dengan tujuan kita terapkan dengan prinsip kehati-hatian," tutur Agus.

Sebelumnya, pemerintah mengundur jadwal program bantuan kepada karyawan swasta sebesar Rp 600 ribu per bulan. Awalnya, program tersebut bakal diluncurkan Selasa (25/8).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan perlu waktu untuk menyesuaikan data para penerima bantuan tersebut.

"Kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan oleh pak Agus (Dirut BPJS Ketenagakerjaan)," ujar Ida dalam konferensi pers yang ditulis, Selasa (25/8/2020).

Menurut Ida, proses validasi data tersebut itu akan memakan waktu kurang lebih 4 hari. Sehingga, program tersebut mundur dari jadwal peluncuran.

"Kalau di juknis-nya itu waktu paling lambat itu 4 hari untuk melakukan ceklis itu. Kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata Ida.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan, setelah data divalidasi, pihaknya akan menyerahkan data ke Kementerian Keuangan untuk proses pencairan dana.

"Setelah selesai ceklisnya baru akan kami serahkan kepada KPPN untuk bisa mencairkan uangnya yang nanti akan disalurkan ke bank penyalur dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah, dari bank pemerintah dari bank penyalur tersebut nanti akan ditransfer dipindah bukukan ke penerima program subsidi upah atau gaji," ucap Ida.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Ungkap Alasan Gaji Tambahan Rp 600 Ribu Batal Cair Hari Ini

Pemerintah Ungkap Alasan Gaji Tambahan Rp 600 Ribu Batal Cair Hari Ini

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2020 | 17:55 WIB

Gaji Tambahan Rp 600 Ribu Siap Ditransfer Akhir Agustus Ini

Gaji Tambahan Rp 600 Ribu Siap Ditransfer Akhir Agustus Ini

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2020 | 15:31 WIB

Cara Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Cara Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 15:01 WIB

Simak! Syarat dan Tata Cara Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Simak! Syarat dan Tata Cara Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 13:42 WIB

Update Terbaru Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu

Update Terbaru Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 12:05 WIB

Terkini

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

×