Rugi Miliaran, Dalang Pembunuh Bos Pelayaran Tilap Uang Selama 5 Tahun

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 26 Agustus 2020 | 17:17 WIB
Rugi Miliaran, Dalang Pembunuh Bos Pelayaran Tilap Uang Selama 5 Tahun
Polda Metro Jaya saat mengungkap kasus pembunuhan bos pelayaran Sugianto yang ditembak mati di kawasan Kelapa Gading. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Nur Luthfiah (34) alias NL, karyawati yang menjadi otak aksi pembunuhan berencana terhadap bos perusahaan pelayaran Sugianto (51) di Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara diduga turut gelapkan uang perusahaan.

Aksi tersebut diduga dilakukan Nur selama lima tahun atau sejak 2015 silam.

Hal itu disampaikan kerabat korban, bernama Hari Susanto ditemui ketika melaporkan dugaan penggelapan uang tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (26/8/2020).

"(Dugaan penggelapan) Dari tahun 2015 kurang lebih. Ini juga kita masih cari data, karena terus terang memang data banyak yang dipegang NL. Hampir semua data dan banyak data juga mungkin sudah ya, sama saudari NL," kata Hari di lokasi.

Sementara itu, Hari mengatakan, kerugian perusahaan akibat dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh Nur diperkirakan mencapai Rp 1,8 milliar.

"Itu masih dalam proses pengumpulan data data. Diperkirakan angka terakhir Rp 1,8 miliar yang sudah menjadi, yang ada pemberitahuan dari kantor pajak. Kira-kira, ya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hari mengatakan, Nur sendiri diketahui sudah bekerja di perusahaan selama 8 tahun sejak 2012 silam. Menurutnya, selama ini tersangka memang sangat dekat dengan keluarga Sugianto.

"Sudah sangat lama, sudah dianggap sebagai orang sendiri, keluarga," tuturnya.

Ratusan Juta

baca juga

Nur dilaporkan keluarga korban karena diduga menggelapkan uang perusahaan. Wanita 34 tahun itu dilaporkan keluarga Sugianto ke Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu (26/8/2020).

"Saya barusan mendapatkan informasi dari kasat reskrim bahwa terkait kasus penembakan di Kelapa Gading kemarin, keluarga korban atau pihak korban merasa dirugikan sehingga membuat laporan polisi terkait penggelapan dalam jabatan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko.

Menurut Sudjarwoko, berdasarkan laporan yang disampaikan bahwa nilai kerugian sementara dugaan penggelapan uang senilai lebih dari Rp 100 juta.

"Satu yang baru kita lihat itu sekitar Rp 100 juta lebih ya (penggelapan uang). Belum yang lain-lain masih kita lihat," ungkapnya.

Ngaku Dilecehkan

Kapolda Metro Jaya Irjen, Nana Sudjana sebelumnya mengungkap bahwa kasus pembunuhan berencana terhadap Sugianto diinisiasi atau diotaki oleh Nur yang tidak lain merupakan karyawannya.

Wanita ini berdalih menyewa pembunuh bayaran karena sakit hati dilecehkan oleh korban.

"Ada beberapa pernyataan korban yang dianggap melecehkan selama ini, mereka sering marah-marah dan sering mengajak hal-hal di luar hubungan pimpinan-karyawan, sering diajak melakukan persetubuhan dan ada perkataan sebagai 'perempuan tidak laku'," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (24/8).

Selain karena motif sakit hati, Nana menyebut motif lainnya yakni karena Luthfiah takut dilaporkan ke polisi oleh Sugianto. Pasalnya, dia yang bekerja sebagai administrasi keuangan di perusahaan miliki korban diduga telah menggelapkan uang pajak.

"Ini menjadi kekhawatiran sehingga menimbulkan yang bersangkutan ambil inisiatif bahwa yang bersangkutan untuk membunuh korban," ungkap Nana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:02 WIB

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:50 WIB

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:24 WIB

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:22 WIB

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

×