Dipolisikan Membernya, Ini Respons Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumela

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Rabu, 26 Agustus 2020 | 19:56 WIB
Dipolisikan Membernya, Ini Respons Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumela
Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumela. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya saya akan hadapi dan saya akan kooperatif. Itu kan hak mereka membuat laporan, mau gimana lagi. Saya sudah bilang supaya mereka bersabar, tapi tidak bisa, yaudah," kata dia.

Jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumela dilaporkan ke polisi karena melakukan penipuan arisan online bodong. (Suara.com/Muhlis)
Jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumela dilaporkan ke polisi karena melakukan penipuan arisan online bodong. (Suara.com/Muhlis)

Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima member investasi arisan melaporkan Ayla Zumela ke Polrestabes Medan. Para korban diduga tertipu dengan total kerugian ratusan juta.

Didampingi kuasa hukumnya, kelima korban masing-masing Firza (27) warga Kecamatan Medan Area, Tiara Riza (29) warga Kecamatan Medan Helvetia, Tiwi (24) warga Kecamatan Medan Sunggal.

Selanjutnya, Tia (25) warga Kecamatan Medan Sunggal, Siti (27) warga Kecamatan Medan Barat, membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan ke Polrestabes Medan.

Laporan penipuan tersebut tertuang dalam dua laporan yakni Laporan Polisi Nomor STTP/2102/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT atas nama pelapor Tiara Riza dengan kerugian Rp100 juta.

Dan Laporan Polisi Nomor STTP/2101/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT Polrestabes Medan, atas nama pelapor Firza Isnaini Handayani dengan kerugian Rp 10 juta.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI