"Pasal sangkaannya seperti saya sampaikan tadi (terkait) pegawai negeri yang diduga terima hadiah atau janji sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 5 (ayat 1) huruf b UU Tindak Pidana Korupsi."
Jaksa Pinangki Menolak Diperiksa!
Kamis, 27 Agustus 2020 | 16:55 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Komentari eks Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sebut Pemerintah Ingin Rakyatnya Masuk Surga
08 September 2022 | 18:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI