Artikulasi Konstitusional UU Penyiaran Bukan Pembatasan Ekspresi Publik

Iwan Supriyatna

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 14:19 WIB
Artikulasi Konstitusional UU Penyiaran Bukan Pembatasan Ekspresi Publik
Ilustrasi televisi. (Shutterstock)

Suara.com - Mengutip berita sidang yang disampaikan oleh Humas Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yaitu pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (26/8/2020) dengan agenda mendengarkan keterangan DPR dan Pemerintah, bahwa Pemerintah berpendapat permohonan dianggap sebagai penambahan norma baru dalam Pasal 1 angka 2 UU Penyiaran akan menimbulkan subjek dan objek hukum baru dalam penyelenggaraan penyiaran.

Nampaknya pendapat Pemerintah dimaksud lebih kepada pemahaman norma legislasi redaksional, padahal tujuan pembentukan UU Penyiaran pada tahun 1999 sudah memuat terminologi “internet”.

UU Penyiaran dinyatakan disusun untuk mengantisipasi perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, khususnya penyelenggaraan di bidang penyiaran seperti internet.

Danrivanto Budhijanto, seorang pakar kebijakan dan legislasi teknologi informasi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) menjelaskan, bahwa dalam pemahaman teori hukum progresif dan konstruksi hukum konvergensi, pemaknaan mengenai definisi penyiaran dengan memuat penyiaran menggunakan internet bukanlah menambah subyek hukum baru, melainkan hanya memuat pemaknaan/artikulasi konstitusional terhadap legislasi eksisting yaitu penyiaran menggunakan internet, sehingga sejatinya tidak akan menimbulkan komplikasi dengan pasal-pasal lainnya di UU Penyiaran.

"Tentu Para Pemohon sudah sangat paham bahwa MK punya keterbatasan yaitu MK tidak memposisikan sebagai positive legislator. MK dalam sistem legislasi di Indonesia memerankan sebagai negative legislator yang tidak bisa menciptakan norma baru, tapi MK hanya terbatas pada pemaknaan frasa dari norma legislasi yang diartikulasi secara konstitusional," tambah Danrivanto ditulis Jumat (28/8/2020).

Sehingga sangat tidak logis Para Pemohon mengajukan pengujian ke MK secara sembrono dan memunculkan norma baru sehingga ujungnya membatalkan seluruh isi pasal dari UU Penyiaran, apalagi sampai memberangus kebebasan ekspresi publik.

Danrivanto menegaskan bahwa tujuan pembentukan UU Penyiaran yang utama adalah harus mampu menjamin dan melindungi kebebasan berekspresi atau mengeluarkan pikiran secara lisan dan tertulis, termasuk menjamin kebebasan berkreasi dengan bertumpu pada asas keadilan, demokrasi, dan supremasi hukum.

"Sehingga kekuatiran teman-teman insan kreatif atau publik yang biasa melakukan tayang lansung (live) di platform media sosial/penyiaran akan dikekang atau disanksi karena tidak berizin bukanlah tujuan dari Permohonan ke MK," ucapnya.

Karena yang akan diwajibkan memiliki izin penyelenggaraan siaran melalui internet jika permohonan dikabulkan oleh MK adalah hanya untuk korporasi yang selama ini telah melakukan eksploitasi digital dan data di Indonesia.

baca juga

Pemaknaan legislasi terhadap penyiaran melalui internet merupakan implementasi satu dari Panca Fungsi Hukum yaitu fungsi Stabilitatif bahwa UU Penyiaran mesti berfungsi sebagai pemelihara dan penjaga keselarasan, keserasian, dan keseimbangan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat dalam kemajuan teknologi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Isi Gugatan RCTI Mengenai UU Penyiaran

Ini Isi Gugatan RCTI Mengenai UU Penyiaran

Video | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 09:23 WIB

Gugatan RCTI Jadi Trending Topic, Warganet Meradang

Gugatan RCTI Jadi Trending Topic, Warganet Meradang

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 08:50 WIB

Pakar Telematika Sebut UU Penyiaran Perlu Diperbaharui

Pakar Telematika Sebut UU Penyiaran Perlu Diperbaharui

News | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 08:18 WIB

Terkini

Pengamat Sebut Jokowi Bersandiwara di Sidang Ijazah, Soroti Gestur dan Cara Bicaranya

Pengamat Sebut Jokowi Bersandiwara di Sidang Ijazah, Soroti Gestur dan Cara Bicaranya

News | Minggu, 08 November 2026 | 13:16 WIB

Gaming Bebas Panas: Cara Aktifkan Bypass Charging di Berbagai Merek HP Android

Gaming Bebas Panas: Cara Aktifkan Bypass Charging di Berbagai Merek HP Android

Tekno | Minggu, 08 November 2026 | 13:11 WIB

Kunjungi BRI Consumer Expo Goes to Podomoro Golf View: Hunian & Kendaraan Impian Tersedia Lengkap

Kunjungi BRI Consumer Expo Goes to Podomoro Golf View: Hunian & Kendaraan Impian Tersedia Lengkap

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 13:11 WIB

Menyelamatkan Nyali Birokrasi: ASN Inovatif Diancam Bui?

Menyelamatkan Nyali Birokrasi: ASN Inovatif Diancam Bui?

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 13:10 WIB

Penyelamat Tanggal Tua! Ini Alasan Bayam Jadi Sayuran Wajib Buat 'Survive in This Economy'

Penyelamat Tanggal Tua! Ini Alasan Bayam Jadi Sayuran Wajib Buat 'Survive in This Economy'

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 13:09 WIB

30 Ide Hadiah Terbaik untuk Zodiak Sagitarius Cewek dan Cowok

30 Ide Hadiah Terbaik untuk Zodiak Sagitarius Cewek dan Cowok

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 12:55 WIB

Gubernur Khofifah Salurkan Beragam Bansos Bagi Warga Probolinggo Senilai Rp19,631 Miliar

Gubernur Khofifah Salurkan Beragam Bansos Bagi Warga Probolinggo Senilai Rp19,631 Miliar

Jatim | Minggu, 08 November 2026 | 12:49 WIB

4 Calming Sheet Mask Korea Penyelamat Atasi Wajah yang Mudah Kemerahan

4 Calming Sheet Mask Korea Penyelamat Atasi Wajah yang Mudah Kemerahan

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 12:40 WIB

Honda PCX 160 ABS vs Yamaha NMAX Turbo, Mending Pilih Mana? Intip Simulasi Kreditnya

Honda PCX 160 ABS vs Yamaha NMAX Turbo, Mending Pilih Mana? Intip Simulasi Kreditnya

Otomotif | Minggu, 08 November 2026 | 12:38 WIB

Urutan Zodiak yang Paling Sering Ganti Archive Foto Feeds IG Pas Berantem

Urutan Zodiak yang Paling Sering Ganti Archive Foto Feeds IG Pas Berantem

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 12:35 WIB

×