Beredar Surat Mahfud MD Gantikan Tito, Kemendagri: Ralat

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 18:06 WIB
Beredar Surat Mahfud MD Gantikan Tito, Kemendagri: Ralat
Mendagri, Tito Karnavian, usai menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Pencegahan Stunting dan Program Dana Desa di Sekretariat TNP2K, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020). (Dok : Kemendagri)

Suara.com - Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga mengklarifikasi surat berisi penunjukkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD untuk menggantikan Mendagri Tito Karnavian sementara.

Kastorius meluruskan bahwa surat itu sebenarnya sudah diralat lantaran tidak diperlukan.

Kastorius menjelaskan Tito berangkat ke Singapura untuk memenuhi undangan Mendagri negara tersebut.

Kedua belah pihak akan membahas kerja sama terkait penanggulangan Covid-19, mendiskusikan kerja sama penanganan keamanan regional dan kelancaran program investasi di Indonesia.

"Surat yang dikeluarkan Sekjen Kemendagri yang beredar luas di wartawan kurang tepat dan harusnya tidak beredar ke luar," kata Kastorius saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Ia menyebut kalau surat itu tidak diperlukan lantaran Tito hanya dua hari di Singpura.

Kastorius mengatakan kalau mantan Kapolri tersebut bakal kembali ke tanah air pada Minggu (30/8/2020). Sehingga tidak perlu hingga dibuatkan surat penunjukkan Mendagri sementara.

"Karena Bapak Mendagri akan kembali ke Jakarta hari Minggu dan tidak terlalu dibutuhkan tanda tangan surat menyurat oleh Bapak Mendagri, sebagaimana maksud surat Sekjen tersebut," ujarnya.

Selanjutnya, Sekjen Kemendagri akan meralat atau melakukan perbaikan atas surat tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Jadi Mendagri Sementara, Tito Karnavian Bertugas ke Singapura

Sebelumnya beredar surat yang berisikan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Menko Polhukam Mahfud Md untuk menggantikannya sementara.

Penunjukkan tersebut tertuang dalam surat berkop Kementerian Dalam Negeri RI yang ditulis di Jakarta, 28 Agustus 2020.

Surat dengan Nomor 821.1/4837/SJ tersebut diteken langsung oleh Sekretaris Jenderal Mendagri Muhammad Hudori.

"Sehubungan dengan surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-642/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/08.2020 tanggal 27 Agustus 2020 perihal Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebagai Menteri Dalam Negeri Ad Interim, bersama ini dengan hormat disampaikan bahwa penulisan tata naskah yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Ad Interim sebagai berikut," demikian bunyi isi surat yang diterima Suara.com, Jumat (28/8/2020).

Di bawah penjelasan itu juga terdapat kolom untuk tanda tangan Mahfud sebagai pengesahan dirinya menjadi Mendagri sementara.

Surat itu ditujukan kepada seluruh lembaga-lembaga yang bergerak di bawah Kemendagri seperti Badan Nasional Penanggulangan Perbatasan (BNPP), IPDN, Staf Ahli Manteri, DKPP, KORPRI, hingga Kepala Balai Pemerintahan Desa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI