Gugatan RCTI Soal Live di Medsos, Roy: Netizen Nggak Usah Lebay, Woles Saja

Siswanto | Suara.com

Sabtu, 29 Agustus 2020 | 08:21 WIB
Gugatan RCTI Soal Live di Medsos, Roy: Netizen Nggak Usah Lebay, Woles Saja
Roy Suryo (Ria Rizki/Suara.com)

Suara.com - Langkah RCTI dan iNews mengajukan uji materi terhadap UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi memantik polemik.

Dalam uji materi, mereka meminta seluruh layanan dan tayangan video berbasis spektrum frekuensi radio tunduk pada aturan UU Penyiaran, termasuk siaran live  di internet. 

Menurut pakar informatika, multimedia, dan telematika Roy Suryo sebaiknya DPR dan Kementerian Komunikasi dan Informatika segera membuat UU Penyiaran yang baru, yang lebih aktual dengan kondisi terkini sehingga pasal yang digugat RCTI dan iNews tidak perlu terjadi.

"Saya berharap JR di Mahkamah Konstitusi ini bisa menjadi trigger bagi  @DPR_RI dan @kemkominfo untuk segera memperbaharui UU yang sudah berusia 18 tahun atau out of date tersebut sehingga tetap demokratis," kata Roy Suryo ketika live di PR FM News tentang gugatan RCTI dan iNewsTV terhadap UU Penyiaran.

Menurut Roy Suryo yang disampaikan di akun Twitter, kebebasan berekspresi perlu dalam Iklim demokrasi, namun aturan hukum tetap diperlukan agar tidak absolut.

Roy Suryo menekankan intinya ini soal keniscayaan teknologi, UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 sudah selayaknya diremajakan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.

"Tweeps, netizen tidak perlu khawatir apalagi terkesan "lebay" memblow up seolah-olah JR UU Penyiaran Nomor 32/02 yang dilakukan @RCTI_INDONESIA & @OfficialiNewsTV ini akan sampai melarang video call dan kebebasan demokrasi dan sebagainya. Woles saja, saya tetap percaya semua moda ada porsinya masing-masing," kata dia.

Apa penjelasan iNews?

Kuasa hukum RCTI dan iNews M. Imam Nasef dalam laporan situs iNews.id langkah judicial review tersebut  ditujukan untuk kepentingan nasional.

"Uji materi ini tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pemohon saja, tetapi juga di dalamnya ada kepentingan nasional, karena konten siaran yang dihadirkan layanan OTT (over the top) juga dikonsumsi oleh publik," ujar Imam Nasef di Jakarta, Senin (22/6/2020).

Pemohon judicial review, kata Nasef, tidak anti terhadap OTT asing maupun lokal. Namun, dua hal yang perlu dipertimbangkan oleh negara yaitu aspek kepastian hukum dan kesetaraan.

Dua hal tersebut dikatakan merupakan inti dari gugatan kliennya ke MK. Terkait dengan kepastian hukum, Nasef mengungkapkan belum ada kejelasan definisi dalam UU Penyiaran Pasal 1 angka 2.

Menurut Nasef, ada sebagian kalangan yang menyatakan bahwa OTT masuk dalam definisi sebagaimana disebutkan dalam UU Penyiaran Pasal 1 angka 2, namun tak sedikit kalangan yang menyanggahnya sehingga publik terbelah.

Nasef memaparkan pemohon juga menginginkan kesetaraan bagi seluruh penyelenggara penyiaran. Apalagi, baik lembaga penyiaran digital maupun konvensional sama-sama melakukan aktivitas yang sama, yaitu memproduksi konten siaran.

"Tapi, yang satu tunduk kepada UU Penyiaran, sementara yang digital tidak. Kita ingin yang digital juga tunduk pada UU Penyiaran, sehingga tercipta apa yang disebut level playing field," kata Nasef.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

13 Cerita dari Manga Junji Ito Jadi Serial Live Action Omnibus, Tayang Juli

13 Cerita dari Manga Junji Ito Jadi Serial Live Action Omnibus, Tayang Juli

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 13:33 WIB

Rival Utama Team Z, Film Live Action Blue Lock Ungkap Para Pemeran Team V

Rival Utama Team Z, Film Live Action Blue Lock Ungkap Para Pemeran Team V

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 12:47 WIB

Klarifikasi Dikidoy yang Sempat Live TikTok Kasus Pelecehan FH UI

Klarifikasi Dikidoy yang Sempat Live TikTok Kasus Pelecehan FH UI

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 10:58 WIB

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Malaysia U-17: Prediksi Line Up dan Taktik Garuda

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Malaysia U-17: Prediksi Line Up dan Taktik Garuda

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 16:10 WIB

Godzilla Minus Zero Rilis Teaser Perdana, Berlatar 2 Tahun Usai Kehancuran

Godzilla Minus Zero Rilis Teaser Perdana, Berlatar 2 Tahun Usai Kehancuran

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 14:07 WIB

K &TEAM Terpilih Perankan Seishiro Nagi dalam Film Live Action Blue Lock

K &TEAM Terpilih Perankan Seishiro Nagi dalam Film Live Action Blue Lock

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 11:25 WIB

Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 09:41 WIB

Link Live Streaming Final Piala AFF Futsal 2026: Timnas Futsal Indonesia vs Thailand

Link Live Streaming Final Piala AFF Futsal 2026: Timnas Futsal Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 12 April 2026 | 19:22 WIB

Bikin Nostalgia! Konser Tribute Daft Punk Terbesar Siap Guncang Jakarta Akhir April

Bikin Nostalgia! Konser Tribute Daft Punk Terbesar Siap Guncang Jakarta Akhir April

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 18:05 WIB

Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI

Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:53 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB