Panglima TNI Geram: Hoaks Prada MI Rugikan Masyarakat

Siswanto Suara.Com
Minggu, 30 Agustus 2020 | 13:21 WIB
Panglima TNI Geram: Hoaks Prada MI Rugikan Masyarakat
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Idham Azis saat meninjau misa Natal di beberapa gereja di Jakarta. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan kabar bohong (hoaks) yang dilakukan Prada MI telah mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

Panglima TNI juga mengimbau agar seluruh masyarakat, TNI, maupun Polri tidak mudah terhasut apabila ada berita-berita yang belum tentu kebenarannya sehingga mengakibatkan kejadian seperti perusakan di Markas Kepolisian Sektor Ciracas, Sabtu (29/8/2020), dinihari lalu.

"Prajurit MI telah menghubungi 27 rekannya terkait kecelakaan tunggal yang menimpa Prajurit MI. Kami semua menyesalkan kejadian tersebut, untuk itu saya ingin mengimbau agar seluruh masyarakat, TNI, maupun Polri tidak mudah terhasut apabila ada berita-berita yang belum tentu kebenarannya, sehingga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat," kata Tjahjanto didampingi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Tjahjanto mengatakan berdasarkan pemeriksaan Detasemen Polisi Militer Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Denpom Kodam Jaya) hingga Minggu (30/8/2020), sedikitnya ada tiga orang oknum anggota TNI pelaku sudah mengakui perbuatannya ikut merusak kendaraan di sekitar Mapolsek Ciracas.

“Tadi pagi sudah mengakui tiga orang tersebut karena hampir seharian diperiksa Denpom. Ketiga orang itu adalah pelaku perusakan sepeda motor, kendaraan,” kata Panglima TNI.

Tjahjanto mengatakan dengan tegas bahwa kejadian yang menimpa Prada MI adalah kecelakaan tunggal, bukan dikeroyok oleh orang tak dikenal seperti apa yang diaku-akui oleh Prada MI kepada 27 orang rekannya.

Tjahjanto mengatakan dari bukti ponsel milik Prada MI, ditemukan bukti bahwa Prada MI menghubungi 27 orang rekannya tersebut. Bukti akan dikembangkan lebih lanjut dalam pemeriksaan mendatang, beserta pemeriksaan saksi-saksi perusakan dan bukti lainnya di lokasi kejadian.

Ketua SETARA Institute Hendardi mengutuk keras tindakan brutal yang dipertontonkan sejumlah orang. Perilaku mereka dinilai merupakan kebiadaban terhadap aparat keamanan negara dan warga sipil.

"Tindakan melawan hukum dan main hakim sendiri yang dipertontonkan, jelas mengganggu tertib sosial dalam negara demokrasi dan negara hukum. Mereka juga merusak dan mengancam keselamatan masyarakat, utamanya warga sipil," kata Hendardi.

Baca Juga: Polsek Ciracas Diserang, Panglima TNI Pastikan Prada MI Tak Dikeroyok

Hendardi mengatakan jika benar oknum TNI terlibat dalam peragaan kekerasan ini, maka berulangnya peristiwa kekerasan yang diperagakan oleh sejumlah oknum salah satunya disebabkan karena TNI terlalu lama menikmati keistimewaan dan kemewahan (privilege) hukum karena anggota TNI tidak tunduk pada peradilan umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI