Panglima TNI Geram: Hoaks Prada MI Rugikan Masyarakat

Siswanto Suara.Com
Minggu, 30 Agustus 2020 | 13:21 WIB
Panglima TNI Geram: Hoaks Prada MI Rugikan Masyarakat
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Idham Azis saat meninjau misa Natal di beberapa gereja di Jakarta. (Suara.com/M Yasir).

Presiden Jokowi dituntut untuk kembali mendorong gerbong reformasi TNI yang menunjukkan arus balik, termasuk membatalkan rencana pengesahan Rancangan Peraturan Presiden Tugas TNI dalam Menangani Aksi Terorisme dan memprakarsai revisi UU 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dengan agenda utama memastikan kesetaraan di muka hukum.

"Bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum, sebagaimana umumnya anggota masyarakat lain," kata Hendardi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI