Sarpan Cabut Laporan Sudah Disiksa Polisi Polsek Percut Sei Tuan

Senin, 31 Agustus 2020 | 17:33 WIB
Sarpan Cabut Laporan Sudah Disiksa Polisi Polsek Percut Sei Tuan
Sarpan, disiksa polisi (SinarLampung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sarpan dikeluarkan setelah warga Jalan Sidumolyo, Pasar 9 Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan menggeruduk kantor Polsek Percut Sei Tuan.

Semula Sarpan dipanggil hanya sebagai saksi atas kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Sidomulyo, Gang Gelatik Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kamis (2/7/2020) lalu.

Namun, setelah memberi kesaksian atas kasus tersebut, Sarpan ditahan pihak kepolisian dan diduga mendapat perlakukan penganiayaan oleh oknum polisi selama diperiksa.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI