Array

KPK Akui Belum Dikontak Kejagung untuk Bareng Garap Kasus Jaksa Pinangki

Senin, 31 Agustus 2020 | 20:45 WIB
KPK Akui Belum Dikontak Kejagung untuk Bareng Garap Kasus Jaksa Pinangki
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI mengaku tengah mempertimbangkan berkoordinasi dengan KPK, dalam penanganan kasus  gratifikasi Djoko Tjandra yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut belum ada inisiatif Kejagung RI terkait koordinasi dalam kasus Jaksa Pinangki.

Apalagi, Nawawi mengaku telah memastikan langsung melalui Deputi Penindakan KPK Karyoto.

"Belum ada langkah-langkah koordinasi dan supervisi menyangkut penanganan perkara dimaksud. Saya telah memanggil deputi penindakan untuk memastikan hal itu," kata Nawawi dihubungi, Senin (31/8/2020).

Untuk melakukan supervisi kasus Jaksa Pinangki, dipastikan belum ada. KPK, kata Nawawi, hanya mengetahui dari Kejagung hanya pemberitahuan Surat Perintah Dilakukan Penyelidikan (SPDP).

"Yang kami baru terima hanya pmberitahuan SPDP," tutup Nawawi

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi Ali Mukartono menyebut, pihaknya tengah mempertimbangkan masukan itu.

Menurutnya, lembaga antirasuah tersebut juga memiliki kewenangan dalam penanganan kasus tersebut.

"Nanti kami pertimbangkan, sejauh mana. Karena ada kewenangan KPK, boleh juga," ungkap Ali di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga: Kejagung Buka Peluang Libatkan KPK Dalam Perkara Jaksa Pinangki

Ali mengatakan, baik Korps Adyaksa maupun KPK bisa sama-sama bersurat terkait penanganan kasus tersebut.

Kata dia, tinggal dilakukan koordinasi saja antar kedua lembaga itu.

"Bisa dua-duanya. Kita koordinasikan saja," sambungnya.

Ali menambahkan, pihaknya hingga kini belum melakukan komunikasi dengan KPK terkait hal tersebut. Dia mengatakan, Kejaksaan Agung tengah fokus mengumpulkan bukti-bukti.

"(Komunikasi) belum, karena masih pengumpulan bukti. Nanti penyampaian pengumpulan bukti, timnya mengusulkan perlu KPK atau tidak, nanti kami tunggu," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI