Kejagung Buka Peluang Libatkan KPK Dalam Perkara Jaksa Pinangki

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Senin, 31 Agustus 2020 | 20:10 WIB
Kejagung Buka Peluang Libatkan KPK Dalam Perkara Jaksa Pinangki
Fakta Jaksa Pinangki, tersangka dugaan tindak pidana korupsi. (Ist & Facebook Pinangki Sirnamalasari

Suara.com - Kejaksaan Agung buka peluang untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara dugaan gratifikasi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan, pelibatan lembaga antirasuah tersebut nantinya berbentuk koordinasi dan supervisi antarlembaga manakala perkara tersebut disiapkan untuk naik ke tahap penuntutan.

"Untuk menjawab keraguan publik, pasti nanti kami akan koordinasi dan supervisi. Ketika nanti perkara akan naik ke penuntutan, kami akan lakukan koordinasi dengan KPK," kata Hari di Kompleks Kejaksaan Agung, Senin (31/8/2020).

Hari melanjutkan, pihaknya juga akan mengundang penyidik KPK selama proses gelar perkara. Hal tersebut dilakukan guna menjawab keraguan publik terhadap penanganan perkara di Kejaksaan Agung.

Hari menambahkan, pihaknya akan terbuka apabila KPK atau aparat penegak hukum lainnya turut serta membantu penanganan perkara tersebut.

"Artinya, setiap saat teman-teman KPK bisa menanyakan, menambah, memberikan data, memberi informasi. Kami bekerja maksimal," ujarnya.

"Kami terbuka, oleh karena itu kami akan secara transparan melakukan kegiatan itu," sambungnya.

MAKI Layangkan Surat

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Senin (31/8/2020). Maksud dari kedatangan dia kali ini adalah mengirim surat soal pelibatan KPK dalam perkara dugaan gratifikasi Jaksa Pinangki oleh Djoko Tjandra.

baca juga

Boyamin mengatakan, surat yang dia layangkan bertujuan agar Kejaksaan Agung bersedia melakukan supervisi dengan KPK. Kalau perlu, kata dia, penanganan perkara tersebut diambil alih oleh KPK.

"Nah saya mengambil insiatif membikin surat kepada Kejaksaan Agung untuk bersedia di supervisi, kalau perlu diambil alih oleh KPK. Di sini pekerjaan terlalu banyak, Jiwasraya, dana reksa, BPJS, macam-macam lah," kata Boyamin.

Boyamin berkelakar, sebaik apapun penanganan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, masyarakat tidak akan percaya. Namun sebaliknya, seburuk apapun penanganan di KPK, masyarakat justru percaya.

Untuk itu, Boyamin berharap agar surat yang MAKI layangkan bisa dikabulkan oleh pihak Kejaksaan Agung. Jika tidal dikabulkan, dia bakal melayangkan gugatan praperadilan.

"Maka kemudian saya mengajukan permohonan. Minimal tentang supervisi dikabulkan, KPK akan diundang," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing

Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan USD 530 Ribu ke KPK, Diduga dari Wajib Pajak

Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan USD 530 Ribu ke KPK, Diduga dari Wajib Pajak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:33 WIB

Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK

Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko

Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:55 WIB

SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK

SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Geledah Rumah Febrie, Kejagung Kantongi Dokumen dan Telusuri Jejak Don Ritto

Geledah Rumah Febrie, Kejagung Kantongi Dokumen dan Telusuri Jejak Don Ritto

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×