Kejagung Sita Mobil BMW Jaksa Pinangki

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 01 September 2020 | 08:23 WIB
Kejagung Sita Mobil BMW Jaksa Pinangki
Fakta Jaksa Pinangki, tersangka dugaan tindak pidana korupsi. (Ist & Facebook Pinangki Sirnamalasari

Suara.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Febrie Andriansyah, mengatakan pihaknya menyita sejumlah barang milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Salah satu barang yang disita adalah satu unit mobil BMW SUV X 5.

“Itu mobil BMW-nya tersangka Pinangki sudah kami sita itu. Sudah ada di parkir,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI (31/8/2020) malam.

Febrie mengatakan, mobil tersebut adalah barang yang disita hasil penggeledahan terhadap lima lokasi. Tak hanya itu, pihak Kejaksaan Agung turut menyita sejumlah dokumen.

"Mungkin ada alat-alat itu dokumen biasalah kepemilikan," kata dia.

Ditangkap

Jaksa Pinangki sebelumnya ditangkap oleh Kejaksaan Agung di kediamannya pada Selasa (11/8) malam. Penangkapan tersebut dilakukan usai penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono tidak menyebutkan secara detil lokasi penangkapan tersebut. Dia juga tidak menjelaskan saat ditanya ada atau tidaknya rintangan ketika penyidik melakukan penangkapan.

"Ini saya belum saya dapatkan, tempatnya di mana, tapi intinya dilakukan penangkapan di rumahnya," ujarnya.

baca juga

Seusai ditangkap, Jaksa Pinangki langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 hari untuk memudahkan proses pemeriksaan. Selanjutnya, yang bersangkutan direncanakan akan dipindahkan ke Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Tersangka dengan inisial PSM tadi malam langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," ujar Hari.

Penetapan status tersangka terhadap Jaksa Pinangki dilakukan usai penyidik mengklaim telah memiliki bukti permulaan yang cukup. Penetapan setatus tersangka tersebut dilakukan pada Selasa (11/8) malam.

"Maka tadi malam penyidik berkesimpulan berdasarkan bukti-bukti diperoleh, telah dirasakan cukup diduga terjadi tindakan pidana korupsi, sehingga ditetapkan tersangkanya yaitu inisialnya PSM (Pinangki Sirna Malasari)," jelas Hari.

Dalam perkara ini, Jampidsus Kejaksaan Agung RI pun masih menelusuri nominal uang gratifikasi yang diduga diterima tersangka Jaksa Pinangki. Namun, berdasarkan hasil penyidikan sementara nominal uang gratifikasi yang diduga diterima oleh Jaksa Pinangki yakni mencapai angka USD 500 ribu atau sekitar Rp 7 miliar.

"Sementara kemarin yang beredar di media maupun hasil pemeriksaan pengawasan itu kan diduga sekitar USD 500 ribu, kalau dirupiahkan kira-kira Rp 7 miliar. Silahkan dihitung karena fluktuasi nilai dolar kita tidak bisa pastikan tetapi dugaannya sekitar 500 ribu US Dolar," ungkap Hari.

Atas perbuatannya, Jaksa Pinangki dipersangkakan dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dia terancam dengan hukuman lima tahun penjara.

"Pasal sangkaannya seperti saya sampaikan tadi (terkait) pegawai negeri yang diduga terima hadiah atau janji sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 5 (ayat 1) huruf b UU Tindak Pidana Korupsi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Krisna: Pinangki dan Andi Ajukan Proposal Fatwa ke Djoko Tjandra, Tapi...

Krisna: Pinangki dan Andi Ajukan Proposal Fatwa ke Djoko Tjandra, Tapi...

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 23:40 WIB

Kuasa Hukum Beberkan Aliran Dana Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki

Kuasa Hukum Beberkan Aliran Dana Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 21:42 WIB

KPK Akui Belum Dikontak Kejagung untuk Bareng Garap Kasus Jaksa Pinangki

KPK Akui Belum Dikontak Kejagung untuk Bareng Garap Kasus Jaksa Pinangki

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 20:45 WIB

Selain Djoko Tjandra, Kejagung Periksa 6 Saksi soal Suap Jaksa Pinangki

Selain Djoko Tjandra, Kejagung Periksa 6 Saksi soal Suap Jaksa Pinangki

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 20:42 WIB

Usai Diperiksa di Kejagung RI, Djoko Tjandra Bungkam saat Ditanya Wartawan

Usai Diperiksa di Kejagung RI, Djoko Tjandra Bungkam saat Ditanya Wartawan

Video | Senin, 31 Agustus 2020 | 20:45 WIB

Terkini

Mengapa Wajah Terasa Perih dan Panas Saat Mengoleskan Pelembap di Kulit yang Iritasi?

Mengapa Wajah Terasa Perih dan Panas Saat Mengoleskan Pelembap di Kulit yang Iritasi?

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:22 WIB

Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot

Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot

Kaltim | Kamis, 10 September 2026 | 14:21 WIB

Kulkas Mini Changhong Apa Saja? Ini 4 Pilihan Lengkap Mulai Rp1 Jutaan

Kulkas Mini Changhong Apa Saja? Ini 4 Pilihan Lengkap Mulai Rp1 Jutaan

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:20 WIB

Kulit Kering Butuh Moisturizer Seperti Apa? Begini Cara Memilihnya

Kulit Kering Butuh Moisturizer Seperti Apa? Begini Cara Memilihnya

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:20 WIB

10 Posisi Terbaik Menyimpan Telur dan Susu di Kulkas agar Tidak Mudah Basi

10 Posisi Terbaik Menyimpan Telur dan Susu di Kulkas agar Tidak Mudah Basi

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:20 WIB

Cuma Rp50 Ribuan! 4 Tinted Sunscreen Ini Buat Kuliah Anti-Kusam Seharian

Cuma Rp50 Ribuan! 4 Tinted Sunscreen Ini Buat Kuliah Anti-Kusam Seharian

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 14:20 WIB

Gus Lilur Dukung Gus Kikin Susun Pengurus Profesional: PBNU Bukan PWNU Jatim

Gus Lilur Dukung Gus Kikin Susun Pengurus Profesional: PBNU Bukan PWNU Jatim

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:16 WIB

Jujur! Jorge Martin Akui akan Menangis Jika Gagal jadi Juara Dunia MotoGP

Jujur! Jorge Martin Akui akan Menangis Jika Gagal jadi Juara Dunia MotoGP

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 14:10 WIB

Huawei Mate XT 2 Ultimate Resmi Meluncur: Tri-Fold Premium dengan Kirin 9050 Pro dan Layar Privasi

Huawei Mate XT 2 Ultimate Resmi Meluncur: Tri-Fold Premium dengan Kirin 9050 Pro dan Layar Privasi

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 14:10 WIB

5 Air Purifier Terbaik untuk Bersihkan Udara di Rumah, HEPA Filter dan Hemat Daya

5 Air Purifier Terbaik untuk Bersihkan Udara di Rumah, HEPA Filter dan Hemat Daya

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:10 WIB

×