Ini Kronologi Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toliet Kejati Bali

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 01 September 2020 | 08:53 WIB
Ini Kronologi Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toliet Kejati Bali
Ilustrasi penembakan. (Antara)

Suara.com - Tersangka kasus dugaan gratifikasi kepada Pegawai Negeri Kantor Pertahanan Kota Denpasar dan Badung, Tri Nugraha, tewas bunuh diri pada Senin (31/8/2020) kemarin. Dia nekat menembakkan diri menggunakan senjata api di toilet Kejaksaan Tinggi Bali.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono, mengatakan Tri mengalami luka pada bagian dada sebelah kiri. Saat ditemukan, terdapat sepucuk pistol tak jauh dari tubuhnya.

"Tersangka terluka di bagian dada sebelah kiri dan ditemukan senjata api di dekat tubuh tersangka," kata Hari Setiyono dalam keterangannya, Senin (1/9/2020).

Setiyono kemudian menerangkan kronologi aksi bunuh diri mantan Kepala BPN Denpasar itu bermula manakala dia diperiksa sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya. Setelah diperiksa, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Tri.

"Penyidik melakukan pencarian ke musala terdekat, akan tetapi tersangka tidak ditemukan, maka tim penyidik melakukan konsolidasi dan sepakat untuk dilakukan penangkapan," kata dia.

Hari mengungkapkan, keberadaan Tri akhirnya terendus. Penyidik langsung melakukan penangkapan di rumahnya dan langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Bali untuk ditahan.

Selanjutnya, tim penyidik melakukan rapid test dan hasilnya menunjukkan non reaktif Covid-19. Pada saat ingin dipindahkan ke rumah tahanan Kerobokan, Tri meminta izin ke toilet dan meminta kuasa hukumnya untuk mengambil tas kecil yang disimpan di loker.

"Setelah tas tersebut diserahkan kepada tersangka kemudian tersangka masuk ke kamar toilet, sekitar dua menit berlalu dari dalam toilet terdengar bunyi ledakan sebanyak satu kali dan setelah dilakukan pendobrakan pada pintu toilet diketahui tersangka terluka di bagian dada sebelah kiri dan ditemukan senjata api di dekat tubuh tersangka," beber Hari.

Selanjutnya, Tri dilarikan menuju Rumah Sakit Bros. Hanya saja, Tri Nugraha tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

baca juga

Terkait insiden tersebut, Jaksa Agung ST. Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk menelusuri ada tidaknya pelanggaran prosedur di balik insiden bunuh diri tersebut.

"Untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran SOP atau tidak yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bali dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menangani perkara sehingga terjadi peristiwa tersebut," pungkas Hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dor...! Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri Tembak Dada di Toilet

Dor...! Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri Tembak Dada di Toilet

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 22:55 WIB

Tragis, Remaja di Sumenep Bunuh Diri karena Orang Tuanya Bercerai

Tragis, Remaja di Sumenep Bunuh Diri karena Orang Tuanya Bercerai

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2020 | 00:30 WIB

Diduga karena Penyakit, Kakek di Janten Gantung Diri di Dalam Kamar Mandi

Diduga karena Penyakit, Kakek di Janten Gantung Diri di Dalam Kamar Mandi

Jogja | Kamis, 27 Agustus 2020 | 12:10 WIB

Anggota Dewan Bunuh Diri Usai Dinyatakan Terinfeksi Virus Covid-19

Anggota Dewan Bunuh Diri Usai Dinyatakan Terinfeksi Virus Covid-19

News | Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:22 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×