Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri

Bangun Santoso

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:10 WIB
Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri
Ilustrasi penganiayaan (freepik)
baca 10 detik
  • Penyidik Polres Labuhanbatu menetapkan perempuan berinisial NS sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap RS.
  • Penetapan tersangka tersebut didasarkan pada laporan polisi yang diajukan korban pada tanggal 4 Mei 2026.
  • Kasus penganiayaan ini selanjutnya akan segera dilimpahkan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Rantau Prapat.

Suara.com - Penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, secara resmi telah menetapkan seorang perempuan berinisial NS (58) sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap RS (49), seorang warga Aek Nabara, Labuhanbatu, yang telah bergulir selama beberapa bulan terakhir.

Keputusan kepolisian ini menjadi babak baru dalam upaya pencarian keadilan bagi korban.

Penetapan tersangka terhadap NS merupakan tindak lanjut langsung atas laporan polisi yang dilayangkan oleh RS pada tanggal 4 Mei 2026 silam.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/70/V/2026/SPKT/POLSEK BILAH HILIR/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

Kasus ini menarik perhatian publik di Sumatera Utara mengingat durasi penanganan yang cukup panjang sejak laporan pertama kali dibuat.

Perjalanan Kasus dari Polsek Bilah Hilir ke Polres Labuhanbatu

Pada awalnya, laporan dugaan penganiayaan ini diterima dan ditangani oleh Polsek Bilah Hilir. Namun, dalam prosesnya, perkara ini kemudian dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu untuk penanganan yang lebih intensif dan spesifik.

Pelimpahan ini dilakukan karena Polsek Bilah Hilir belum memiliki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang memadai untuk menangani kasus-kasus dengan karakteristik seperti yang dialami oleh RS.

baca juga

Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu memiliki mandat khusus untuk menangani perkara yang melibatkan perempuan dan anak, baik sebagai korban maupun pelaku, guna memastikan prosedur hukum berjalan sesuai dengan sensitivitas gender dan perlindungan hak-hak individu.

Langkah pelimpahan ini terbukti mempercepat kejelasan status hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

Konfirmasi Kuasa Hukum Terkait Status Tersangka

Kuasa Hukum RS, Daniel Hutasoit, memberikan konfirmasi resmi mengenai perkembangan terbaru yang diterima oleh kliennya.

Pihak kuasa hukum telah menerima surat pemberitahuan resmi dari penyidik yang menyatakan bahwa status NS kini telah ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

"Benar, walaupun sempat terjadi fasad formalitas pada tahap pra-ajudikasi, akhirnya penyidik memberitahukan bahwa NS saat ini telah berstatus sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka yang dikirimkan kepada kami," saat dikonfirmasi Suara.com lewat pesan WhatsApp, Minggu (30/8/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Tewas Dikeroyok, Penjual Cermin di Pejompongan Sempat Pingsan dan Dibawa ke RS Mintohardjo

Sebelum Tewas Dikeroyok, Penjual Cermin di Pejompongan Sempat Pingsan dan Dibawa ke RS Mintohardjo

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Cerita Siswa MA Pejompongan Dianiaya Kelompok Ngaku Intel, Dipukul Pakai Besi di Depan Rumah

Cerita Siswa MA Pejompongan Dianiaya Kelompok Ngaku Intel, Dipukul Pakai Besi di Depan Rumah

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar

Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis

Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis

Video | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang

Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah

Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka TPKS 5 Atlet Pelatnas Putri, Terjadi Sejak 2022

Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka TPKS 5 Atlet Pelatnas Putri, Terjadi Sejak 2022

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Lembaga Meteorologi Membuat Prakiraan Cuaca Esok Hari?

Bagaimana Cara Lembaga Meteorologi Membuat Prakiraan Cuaca Esok Hari?

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 11:09 WIB

Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Bencana

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:05 WIB

Celah Kode Makin Menumpuk, AWS Andalkan AI untuk Temukan hingga Perbaiki Kerentanan

Celah Kode Makin Menumpuk, AWS Andalkan AI untuk Temukan hingga Perbaiki Kerentanan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 11:04 WIB

Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,59,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya

Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,59,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:02 WIB

Muncul Nama Ajaib di Balik Rotasi Pejabat Pajak Era Purbaya, Siapa Dia?

Muncul Nama Ajaib di Balik Rotasi Pejabat Pajak Era Purbaya, Siapa Dia?

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:01 WIB

Persib Bandung Curi Kemenangan, Kim Gi-dong Soroti Penampilan Pemain SMA FC Seoul

Persib Bandung Curi Kemenangan, Kim Gi-dong Soroti Penampilan Pemain SMA FC Seoul

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 11:01 WIB

Daftar Zodiak yang Susah Didapatkan tapi Beruntung Jika Dimiliki, Aslinya Bucin Banget!

Daftar Zodiak yang Susah Didapatkan tapi Beruntung Jika Dimiliki, Aslinya Bucin Banget!

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:00 WIB

Series Dendam: Perjalanan Cinta Laura Memburu Dalang Kematian Keluarga

Series Dendam: Perjalanan Cinta Laura Memburu Dalang Kematian Keluarga

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 11:00 WIB

Web Series Horor Komedi "Penghuni Rumah Warisan", Strategi SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G

Web Series Horor Komedi "Penghuni Rumah Warisan", Strategi SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 10:58 WIB

Tak Cukup Terintegrasi, Mengapa Pendanaan Lintas Wilayah Penting untuk Transportasi Jabodetabek?

Tak Cukup Terintegrasi, Mengapa Pendanaan Lintas Wilayah Penting untuk Transportasi Jabodetabek?

News | Kamis, 17 September 2026 | 10:57 WIB

×