Pemerintah India Larang Aplikasi PUBG Mobile, Orang Tua Senang Anak Sedih

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 03 September 2020 | 12:58 WIB
Pemerintah India Larang Aplikasi PUBG Mobile, Orang Tua Senang Anak Sedih
PUBG Mobile Lite. (Google Play Store)

Suara.com - Pemerintah India kembali melarang aplikasi buatan China, termasuk salah satu game favorit saat ini yaitu PUBG Mobile buatan Tencent.

Menyadur Gulf News, Rabu (3/9/2020) larangan aplikasi PUBG Mobile oleh pemerintah tersebut sudah ditunggu-tunggu oleh banyak orang tua di India, namun banyak anak-anak yang kecewa akan keputusan tersebut.

Banyak orang tua mengeluhkan video game buatan China tersebut dapat mengganggu studi anak-anak mereka dan beberapa laporan tentang kecanduan yang ekstrem terhadap game membuat banyak orang tua dan guru khawatir tentang kesehatan mental mereka.

Saat para orang tua lega ketika pemerintah menerbitkan daftar baru dari aplikasi yang dilarang, banyak pemain dari game tersebut masih mencoba menerima kenyataan baru.

Aniket Krishnatray, seorang mahasiswa BTech dari Delhi, mengatakan dia menerima keputusan itu karena ketegangan perbatasan India dengan China.

Warga bermain game Player Unknown's Battle Grounds (PUBG) melalui telepon pintar di Jakarta, Rabu (19/6). [Suara.com/Oke Atmaja]
Ilustrasi bermain game Player Unknown's Battle Grounds (PUBG).[Suara.com/Oke Atmaja]

"Saya baru mengetahui berita mengejutkan tentang pelarangan PUBG di India. Meskipun orang tua saya cukup senang dengan keputusan ini, bagi saya itu mengecewakan, karena selama lockdown itu adalah satu-satunya alat saya untuk menyingkirkan begitu banyak hal yang monoton," ujar Krishnatray kepada IANS.

"Pemerintah telah melarang banyak aplikasi tetapi kami membutuhkan alternatif," tambahnya.

Berita larangan PUBG Mobile menyebar dengan cepat di platform media sosial dan dalam beberapa menit "PUBG Banned" menjadi trending topic di Twitter.

Banyak pencinta PUBG Mobile India menulis kesedihan karena mereka harus melewati hari-hari tanpa memainkan game tersebut.

baca juga

Aplikasi game PUBG yang sudah diunduh lebih dari 600 juta kali ini memiliki jutaan pengguna, terutama anak muda di India.

Langkah India untuk melarang PUBG Mobile dan 117 aplikasi China lainnya datang setelah agresi baru China di wilayah India di Pangong Tso di Ladakh timur.

"Langkah ini akan melindungi kepentingan jutaan pengguna seluler dan internet India. Keputusan ini merupakan langkah yang ditargetkan untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kedaulatan dunia maya India," kata Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi (MeitY) dalam sebuah pernyataan.

Pengacara Mishi Choudhary mengatakan bahwa pemerintah India memiliki kekuasaan untuk membatasi akses ke aplikasi berdasarkan Pasal 69A dari Undang-Undang Teknologi Informasi.

"Apakah 59 aplikasi dilarang atau 118, semua ini menggarisbawahi bagaimana masalah teknologi dan geopolitik menjadi dua jalinan," kata Choudhary, yang juga Pendiri SFLC.in, sebuah organisasi layanan hukum yang bekerja di bidang teknologi. Ia mengungkapkan bahwa India perlu menyusun sebuah undang-undang perlindungan data.

Sementara itu, perusahaan startup India menyambut baik keputusan tersebut.

"Pemerintah, berkali-kali, telah terbukti mendukung ekosistem startup India. Ini akan memotivasi ekosistem India, dan kami akan melihat lebih banyak perusahaan India yang mendunia," kata Sumit Ghosh, CEO dan Co-Founder aplikasi video pendek Chingari.

"Sekarang aplikasi bisnis India akan mendapatkan banyak kesempatan untuk memberdayakan bisnis lokal lainnya dengan teknologi mereka, yang pada gilirannya akan meningkatkan ekonomi dengan pesat," kata Sonakshi Nathani, Co-Founder Bikayi App.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Covid-19 Global: Kasus di Brasil Melambat, India Malah Pecah Rekor

Update Covid-19 Global: Kasus di Brasil Melambat, India Malah Pecah Rekor

Health | Kamis, 03 September 2020 | 09:05 WIB

Wadidaw! PUBG Mobile LIte dan 117 Aplikasi China Dilarang Pemerintah India

Wadidaw! PUBG Mobile LIte dan 117 Aplikasi China Dilarang Pemerintah India

Tekno | Kamis, 03 September 2020 | 06:37 WIB

Miris, Pasangan Buta Huruf Tak Sadar Teken Surat Pernyataan Menjual Bayi

Miris, Pasangan Buta Huruf Tak Sadar Teken Surat Pernyataan Menjual Bayi

News | Rabu, 02 September 2020 | 19:36 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×