Berkas Kasus Prasetijo, Djoko dan Anita Dibawa ke Kejagung, Tebalnya Segini

Jum'at, 04 September 2020 | 12:24 WIB
Berkas Kasus Prasetijo, Djoko dan Anita Dibawa ke Kejagung, Tebalnya Segini
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono saat menggelar konferensi pers soal skandal surat sakti Brigjen Prasetijo Utomo yang terbitkan untuk buronan Djoko Tjandra. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, untuk tersangka Anita Kolopaking diperpanjang masa penahanannya hingga 6 Oktober 2020. Anita Kolopaking sebelumnya telah ditahan sejak 8 Agustus 2020.

"Perpanjangan penahanan 28 Agustus hingga 6 Oktober 2020," katanya.

Dalam perkara surat jalan palsu, penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya yakni Prasetijo, Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI