Dianggap Melanggar Pembatasan Covid-19, Festival di Nepal Berakhir Ricuh

Jum'at, 04 September 2020 | 12:57 WIB
Dianggap Melanggar Pembatasan Covid-19, Festival di Nepal Berakhir Ricuh
Ilustrasi bentrokan (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Festival arak-arakan kereta kayu di Nepal berakhir ricuh usai kepolisian Nepal turun tangan untuk membubarkan massa dan menghentikan acara karena dianggap melanggar pembatasan virus corona.

Menyadur Barrons, polisi menembakkan gas air mata dan meriam air ke kerumuman acara yang diadakan pada Kamis (4/9) di Lembah Kathmandu.

Acara tahunan yang menarik ratusan umat Hindu dan Buddha ini menampilkan arak-arakan kereta kayu setinggi 15 meter dan patung dewa hujan Macchindra Nath, melewati jalanan kota Lalitphur.

Di tengah nyanyian keras dan ketukan drum tradisional yang menyertai iring-iringan kereta kayu, polisi disebutkan bertindak menghentikan kerumuman.

Akibat bentrokan ini, polisi mengatakan setidaknya empat personel terluka dan sebuah truk meriam ait rusak.

Dianggap Melanggar Aturan Pembatasan Covid-19, Festival di Nepal Berakhir Ricuh (AFP/Prakash Mathema)
Dianggap Melanggar Aturan Pembatasan Covid-19, Festival di Nepal Berakhir Ricuh (AFP/Prakash Mathema)

Beberapa peserta festival juga dilaporkan terluka. Namun, jumlah korban sejauh ini belum diketahui.

Pihak berwajib menyebut tembakan gas air mata dan meriam air dilakukan merespon para warga yang melempar batu ke arah aparat.

"Polisi membubarkan massa yang melanggar perintah larangan menggunakan gas air mata dan meriam air setelah mereka melempari batu (ke) aparat keamanan yang menghentikan mereka," ujar kepala distrik Lalitpur, Narayan Prasad Bhatta.

Ritual berusia berabad-abada itu seharusnya digealr pada akhir April. Namun ditunda akibat penguncian nasional yang diberlakukan mulai 24 Maret.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Corona, Myanmar Perketat Aturan Pembatasan di Ibu Kota

Meskipun pembatasan dilonggarkan pada Juli, penguncian diberlakukan kembali pada 20 Agustus ketika kasus virus corona melonjak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI