Lonjakan Kasus Corona, Myanmar Perketat Aturan Pembatasan di Ibu Kota

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Kamis, 03 September 2020 | 18:56 WIB
Lonjakan Kasus Corona, Myanmar Perketat Aturan Pembatasan di Ibu Kota
Potret Jalanan di Ibukota Myanmar. (Facebook/ASEAN Skyline)

Suara.com - Myanmar memperketat aturan masuk ke ibu kota, Naypyidaw, di tengah melonjaknya kasus infeksi virus corona pada pekan ini.

Menyadur Channel News Asia, pemerintah mewajibkan siapa pun yang datang ke Naypyidaw untuk melakukan karantina wajib dan tes Covid-19.

Melalui unggahan Facebook, pemerintah mengatakan para pengunjung ibu kota akan dikarantina, diuji, dan hanya kana diizinkan masuk jika hasilnya negatif virus corona.

Dewan Naypyidaw menyebut orang yang datang dari daerah paling terdampak akan dikarantina di fasilitas yang telah disediakan, setidaknya selama tujuh hari.

Sedangkan yang berasal dari daerah lain akan mendapatkan lebih sedikit waktu karantina, jika hasil tesnya negatif.

Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

Negara di Asia Tenggara ini melaporkan transmisi lokal pertamanya pada pertengahan Agustus, selepas satu bulan tanpa ada kasus Covid-19 baru.

Sejak trasmisi lokal yang myncul di negara bagian Rakhine barat ini, jumlah kasus virus corona di Myanmar meningkat dua kali lipat menjadi 1.059, dengan enam kematian.

Infeksi terbaru muncul di ibu kota Rakhine, Sittwe, tempat para pejabat memberlakukan aturan tinggal di rumah dan jam malam.

Kota Sittwe merupakan rumah bagi kamp-kamp di mana skeitar 100.000 Muslim Rohingnya dikurung sejak pecahnya kerusuhan pada 2012.

baca juga

Ratusan ribu warga Rohingnya tersebut tak diakui kewarganegaraanya dan menghadapi pembatasan ketat dalam beraktivitas dan akses ke perawatan kesehatan.

Infeksi virus corona telah ditemukan di seantero negeri, termasuk di kota terbesar, Yangon.

Pihak berwenang memberlakukan penguncian di beberapa bagian kota tersebut pada Selasa (1/9), memerintahkan warga daerah yang paling terdampak untuk tinggal di rumah kecuali ada keperluan penting. Bar dan klub malam juga telah ditutup.

Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi mengatakan para pelanggar aturan pembatasan akan mendapatkan hukuman yang bersumber dari Undang-Undang Bencana Alam, dengan sanksi kurungan hingga satu tahun.

"Tindakan lebih tegas akan diambil di bawah UU Bencana Alam. Ini bencana bagi negara," kata Suu Kyi, Rabu (2/9).

"Jika pandemi menyebar luas di Yangon, akan sangat sulit memberikan perawatan medis kepada masyarakat," sambungnya.

Para dokter di Myanmar mengatakan mereka khawatir dengan ancaman gelombang infeksi yang lebih besar mengingat sistem kesehatan di negara ini buruk akibat diabaikan selama puluhan tahun, di bawah kekuasaan militer.

Selama ini, banyak layanan kesehatan di Myanmar yang dijalankan oleh relawan dan kelompok-kelompok bantuan medis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pecah Rekor, Myanmar Laporkan 107 Kasus Baru Virus Corona Dalam Sehari

Pecah Rekor, Myanmar Laporkan 107 Kasus Baru Virus Corona Dalam Sehari

Health | Selasa, 01 September 2020 | 20:02 WIB

Facebook Ungkap Data Genosida Etnis Rohingya Oleh Militer Myanmar

Facebook Ungkap Data Genosida Etnis Rohingya Oleh Militer Myanmar

News | Rabu, 26 Agustus 2020 | 10:05 WIB

Kenalin Su Naing, Wanita Myanmar yang Punya Pinggang Super Kecil

Kenalin Su Naing, Wanita Myanmar yang Punya Pinggang Super Kecil

Video | Selasa, 04 Agustus 2020 | 09:00 WIB

Terkini

How to Grow Old: Seni Menikmati Hari Tua Tanpa Rasa Takut

How to Grow Old: Seni Menikmati Hari Tua Tanpa Rasa Takut

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:30 WIB

5 Penyebab Moisturizer Menggumpal seperti Daki saat Ditimpa Sunscreen dan Foundation

5 Penyebab Moisturizer Menggumpal seperti Daki saat Ditimpa Sunscreen dan Foundation

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 12:25 WIB

Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?

Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?

Sulsel | Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp96.450 per Kilogram

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp96.450 per Kilogram

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 12:17 WIB

Sharp Gebrak Pasar TV 4K, Bawa Gaming 120Hz hingga Azan Reminder

Sharp Gebrak Pasar TV 4K, Bawa Gaming 120Hz hingga Azan Reminder

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

4 Kesalahan Reapply Sunscreen Stick yang Bikin Jerawatan, Sering Tak Disadari

4 Kesalahan Reapply Sunscreen Stick yang Bikin Jerawatan, Sering Tak Disadari

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

Anime Hell Mode Resmi Berlanjut ke Season 3, Angkat Arc S-Rank Dungeon

Anime Hell Mode Resmi Berlanjut ke Season 3, Angkat Arc S-Rank Dungeon

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

Prabowo Sampaikan Duka untuk Guruh Soekarnoputra Lewat Sketsa Wajah Menyentuh di Instagram

Prabowo Sampaikan Duka untuk Guruh Soekarnoputra Lewat Sketsa Wajah Menyentuh di Instagram

News | Sabtu, 26 September 2026 | 12:14 WIB

Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu

Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu

News | Sabtu, 26 September 2026 | 12:04 WIB

Drama Reborn Rich, Balas Dendam dan Intrik Rahasia Cucu Konglomerat Korea

Drama Reborn Rich, Balas Dendam dan Intrik Rahasia Cucu Konglomerat Korea

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:00 WIB

×