Lonjakan Kasus Corona, Myanmar Perketat Aturan Pembatasan di Ibu Kota

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Kamis, 03 September 2020 | 18:56 WIB
Lonjakan Kasus Corona, Myanmar Perketat Aturan Pembatasan di Ibu Kota
Potret Jalanan di Ibukota Myanmar. (Facebook/ASEAN Skyline)

Suara.com - Myanmar memperketat aturan masuk ke ibu kota, Naypyidaw, di tengah melonjaknya kasus infeksi virus corona pada pekan ini.

Menyadur Channel News Asia, pemerintah mewajibkan siapa pun yang datang ke Naypyidaw untuk melakukan karantina wajib dan tes Covid-19.

Melalui unggahan Facebook, pemerintah mengatakan para pengunjung ibu kota akan dikarantina, diuji, dan hanya kana diizinkan masuk jika hasilnya negatif virus corona.

Dewan Naypyidaw menyebut orang yang datang dari daerah paling terdampak akan dikarantina di fasilitas yang telah disediakan, setidaknya selama tujuh hari.

Sedangkan yang berasal dari daerah lain akan mendapatkan lebih sedikit waktu karantina, jika hasil tesnya negatif.

Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

Negara di Asia Tenggara ini melaporkan transmisi lokal pertamanya pada pertengahan Agustus, selepas satu bulan tanpa ada kasus Covid-19 baru.

Sejak trasmisi lokal yang myncul di negara bagian Rakhine barat ini, jumlah kasus virus corona di Myanmar meningkat dua kali lipat menjadi 1.059, dengan enam kematian.

Infeksi terbaru muncul di ibu kota Rakhine, Sittwe, tempat para pejabat memberlakukan aturan tinggal di rumah dan jam malam.

Kota Sittwe merupakan rumah bagi kamp-kamp di mana skeitar 100.000 Muslim Rohingnya dikurung sejak pecahnya kerusuhan pada 2012.

baca juga

Ratusan ribu warga Rohingnya tersebut tak diakui kewarganegaraanya dan menghadapi pembatasan ketat dalam beraktivitas dan akses ke perawatan kesehatan.

Infeksi virus corona telah ditemukan di seantero negeri, termasuk di kota terbesar, Yangon.

Pihak berwenang memberlakukan penguncian di beberapa bagian kota tersebut pada Selasa (1/9), memerintahkan warga daerah yang paling terdampak untuk tinggal di rumah kecuali ada keperluan penting. Bar dan klub malam juga telah ditutup.

Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi mengatakan para pelanggar aturan pembatasan akan mendapatkan hukuman yang bersumber dari Undang-Undang Bencana Alam, dengan sanksi kurungan hingga satu tahun.

"Tindakan lebih tegas akan diambil di bawah UU Bencana Alam. Ini bencana bagi negara," kata Suu Kyi, Rabu (2/9).

"Jika pandemi menyebar luas di Yangon, akan sangat sulit memberikan perawatan medis kepada masyarakat," sambungnya.

Para dokter di Myanmar mengatakan mereka khawatir dengan ancaman gelombang infeksi yang lebih besar mengingat sistem kesehatan di negara ini buruk akibat diabaikan selama puluhan tahun, di bawah kekuasaan militer.

Selama ini, banyak layanan kesehatan di Myanmar yang dijalankan oleh relawan dan kelompok-kelompok bantuan medis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pecah Rekor, Myanmar Laporkan 107 Kasus Baru Virus Corona Dalam Sehari

Pecah Rekor, Myanmar Laporkan 107 Kasus Baru Virus Corona Dalam Sehari

Health | Selasa, 01 September 2020 | 20:02 WIB

Facebook Ungkap Data Genosida Etnis Rohingya Oleh Militer Myanmar

Facebook Ungkap Data Genosida Etnis Rohingya Oleh Militer Myanmar

News | Rabu, 26 Agustus 2020 | 10:05 WIB

Kenalin Su Naing, Wanita Myanmar yang Punya Pinggang Super Kecil

Kenalin Su Naing, Wanita Myanmar yang Punya Pinggang Super Kecil

Video | Selasa, 04 Agustus 2020 | 09:00 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB